Mamuju, Mesakada.com — Kasus perundungan dan penganiayaan anak di bawah umur kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Seorang siswa berusia 8 tahun di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 3 Sulbar menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah seniornya. Potret lalainya pengawasan pihak sekolah
Peristiwa ini terjadi pada September lalu. Korban diduga dikeroyok setidaknya delapan orang siswa lain, yang sebagian di antaranya merupakan senior korban berusia 13 tahun.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Edo mengatakan, dugaan aksi penganiayaan tersebut bukan pertama kali terjadi. Korban disebut sudah berulang kali mengalami tindakan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Dalam aksi terakhir yang berujung pada penyerangan fisik, para pelaku menendang pintu kamar korban sebelum akhirnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
“Akibat pengeroyokan tersebut, kondisi psikologis korban terdampak cukup berat. Hingga saat ini, anak berusia 8 tahun itu masih mengalami trauma mendalam dan enggan untuk kembali beraktivitas di sekolah,” kata Edo, Senin (5/10/2026).
Pihak keluarga korban telah mengantongi dan menyerahkan bukti berupa hasil visum medis kepada pihak sekolah untuk menunjukkan dampak fisik yang dialami anak mereka.
Keluarga korban resmi melaporkan dugaan tindak penganiayaan serta dugaan kelalaian pihak SRT 3 Sulbar ke Polresta Mamuju.
Edo menegaskan langkah hukum ini diambil tidak hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai teguran keras bagi pengelola sekolah.
“Keluarga berharap pihak sekolah segera melakukan evaluasi total dan memperkuat sistem pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya aduan terkait dugaan penganiayaan siswa tersebut. Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menyatakan laporan dari pihak keluarga korban telah resmi diterima.
“Iya, betul laporan terkait pengeroyokan itu sudah kami terima,” ungkapnya.
Saat ini, kepolisian tengah mendalami laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SRD SRMP, Dauliah Tasdir, belum memberikan jawaban. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan belum ditanggapi. (*)






