Mamuju, Mesakada.com — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) melontarkan peringatan keras kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat di lingkungan Pemprov Sulbar, agar tidak terjerat pinjaman online (pinjol) maupun rentenir dan main judi online (judol).
SDK bahkan mengaku bisa mengerahui nama-nama ASN yang terjerat pinjol lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia pun menegaskan akan mengambil tindakan terhadap pejabat yang terikat pinjaman online, termasuk dengan mencopotnya dari jabatan.
Peringatan tersebut disampaikan saat pelantikan sembilan pejabat administrator dan 63 pejabat fungsional ahli madya di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (28/10/2026).
“Pinjol itu gampang tapi nagihnya sangat berat jadi jangan coba-coba melakukan itu. Kalau ada pejabat baik eselon II, eselon III, fungsional terikat pinjol kita akan lepas jabatannya,” tegas SDK.
Menurut SDK, kemudahan memperoleh pinjaman online tidak sebanding dengan risiko dan beban penagihan yang dapat muncul kemudian. Karena itu, pejabat diminta berhati-hati dalam mengelola keuangan pribadi agar tidak terjerat persoalan utang.
Peringatan tersebut ditujukan kepada pejabat di berbagai tingkatan, mulai dari eselon II, administrator, hingga pejabat fungsional. SDK menilai aparatur yang menduduki jabatan publik harus mampu menjaga tanggung jawab dan mengelola persoalan pribadi secara bijak.
“Tidak hanya pinjol, ASN juga tidak main judol. Judol itu hanya angan-angan. Jangan kita jadi pejabat seperti itu,” ungkapnya
Pernyataan gubernur itu menjadi perhatian bagi para pejabat yang baru dilantik. Selain dituntut memenuhi target pekerjaan, mereka juga diingatkan agar menjaga kedisiplinan dan menghindari persoalan pribadi yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas.
SDK sebelumnya juga menyampaikan bahwa evaluasi kinerja seluruh pejabat Pemprov Sulbar akan dilakukan pada Januari 2027, termasuk pejabat eselon II. Penempatan jabatan, kata dia, harus mempertimbangkan kemampuan dan kinerja masing-masing aparatur.
Meski demikian, penerapan ancaman pencopotan tersebut perlu mengacu pada ketentuan kepegawaian yang berlaku serta prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Peringatan ini menambah penekanan SDK terhadap tanggung jawab pejabat, tidak hanya dalam menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga dalam menjaga profesionalitas selama menduduki jabatan publik.
Berita 3
Lantik 72 Pejabat, SDK Tekankan Empat Prinsip Kepemimpinan
MAMUJU, Mesakada.com — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) mengingatkan 72 pejabat yang baru dilantik agar tidak sekadar menduduki jabatan, tetapi juga mampu memimpin, membimbing, dan memastikan pekerjaan berjalan sesuai target.
Pesan tersebut disampaikan SDK saat melantik sembilan pejabat administrator dan 63 pejabat fungsional ahli madya di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (28/10/2026).
Dalam arahannya, SDK menekankan empat prinsip kepemimpinan yang harus dijalankan pejabat, yakni memberikan arahan, melakukan pengawasan, membimbing bawahan, serta mendelegasikan pekerjaan secara tepat.
Prinsip pertama adalah kemampuan memberikan arahan. Menurut SDK, seorang pemimpin harus memahami tujuan organisasi, tugas jabatan, serta beban kerja yang menjadi tanggung jawabnya sebelum mengarahkan bawahan.
“Untuk bisa memberikan arahan kepada bawahan harus kamu tahu apa yang menjadi tujuan, apa yang menjadi tugas, apa yang menjadi beban kerja dari jabatan yang sedang ditempati,” ujarnya.
Prinsip kedua adalah monitoring dan pengawasan. Pejabat tidak cukup hanya memberikan instruksi, tetapi juga harus memastikan pekerjaan yang dilaksanakan bawahannya berjalan sesuai rencana.
“Yang kedua seorang pemimpin adalah mampu memonitoring, pengawasan, memonitor sejauh mana jalannya pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan,” kata SDK.
Selanjutnya, SDK menekankan pentingnya coaching atau pembimbingan. Ia meminta pejabat tidak langsung menyalahkan bawahan yang belum mampu menjalankan tugas, tetapi memberikan kesempatan untuk belajar dan meningkatkan kapasitas.
“Ada bawahannya tidak mampu ajak dia diskusi bimbing supaya ia mampu menjalankan tugas-tugasnya jadi seorang pemimpin juga bertindak sebagai coaching, guru,” tegasnya.
Prinsip keempat adalah delegasi. SDK mengingatkan bahwa seorang pemimpin tidak harus menangani seluruh pekerjaan sendiri. Pembagian tugas diperlukan agar pekerjaan berjalan efektif dan setiap pegawai memiliki tanggung jawab yang jelas.
“Jangan semua pekerjaan itu ditangani semua, harus mampu kamu delegasikan kepada orang-orang yang benar,” ungkapnya.
SDK juga mengingatkan bahwa kemampuan seseorang tidak terbentuk secara instan. Setiap aparatur perlu terus belajar dan memperbaiki kualifikasi diri agar mampu memenuhi tuntutan jabatan.
Selain menekankan prinsip kepemimpinan, SDK memastikan pelantikan 72 pejabat telah melalui mekanisme dan memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia juga menyatakan seluruh jabatan di lingkup Pemprov Sulbar akan dievaluasi pada Januari 2027. Evaluasi tersebut mencakup pejabat eselon II dan jajaran lainnya, dengan mempertimbangkan kemampuan serta kinerja masing-masing.
Melalui arahan tersebut, SDK berharap para pejabat mampu menjalankan kepemimpinan secara efektif, membangun kapasitas bawahan, dan meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan.





