Mamuju, Mesakada.com – Dua nama calon wakil gubernur (cawagub) Sulbar, Syamsul Samad dan Fatmawaty Salim sudah diserahkan ke DPRD Sulbar. Pemyerahan berkas usulan calon itu dilakukan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) kepada pimpinan dewan.
Pimpinan dewan yang dimaksud adalah Munandar Wijaya, Abdul Halim, dan Suraidah Suhardi, di ruang kerja gubernur, Selasa (27/10/2026). DPRD kini bersiap menyusun jadwal tahapan pemilihan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan pembentukan panitia pemilihan (Panlih).
Munandar Wijaya mengatakan, pihaknya segera menggelar rapat Bamus untuk menentukan agenda pemilihan, termasuk menjadwalkan rapat internal pembentukan Panlih.
“Siang ini kami rapat Bamus untuk menjadwalkan agenda-agenda, termasuk rapat internal untuk panitia pemilihan,” kata Munandar.
Ia menjelaskan, DPRD telah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) dan tata tertib pemilihan. Konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah dilakukan untuk memastikan mekanisme pemilihan berjalan sesuai ketentuan.
“Bagi kami, Panlih atau DPRD itu clear, kan sudah ada petunjuk. Sebelumnya kami sudah lakukan konsultasi, tinggal mungkin kami akan tindak lanjuti di Panlih nantinya,” ujarnya.
Setelah Panlih menjalankan tahapan pemilihan, DPRD akan menetapkan dua calon melalui rapat paripurna. Munandar mengatakan, pemungutan suara akan dilakukan menggunakan surat suara yang memuat nama dan foto masing-masing calon.
“Pemilihan langsung, mungkin kita akan siapkan kertas surat suara, nama, foto dan sebagainya. Mungkin yang akan memilih ada 44 orang, karena salah satu yang maju adalah anggota DPRD. Tentu setelah penetapan dia otomatis harus mundur dari status sebagai anggota DPRD,” kata Munandar.
DPRD, lanjutnya, akan memaksimalkan batas waktu 30 hari untuk menyelesaikan proses pemilihan. Meski demikian, tahapan tersebut berpeluang rampung lebih cepat apabila seluruh proses berjalan sesuai jadwal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim menegaskan, lembaganya tidak memiliki niat untuk memperlambat pemilihan wakil gubernur. Menurutnya, DPRD selama ini menunggu proses di tingkat partai koalisi hingga dua nama calon resmi diusulkan.
“Kami tidak ada niat untuk mengulur karena betul-betul kami menunggu proses di partai koalisi untuk memasukkan dua nama ini,” kata Abdul Halim.
Dengan diterimanya berkas usulan tersebut, Halim memastikan DPRD akan segera menindaklanjuti proses pemilihan. Ia menyebut petunjuk teknis telah disiapkan sebelumnya, sementara pelaksanaan pemilihan di daerah lain, termasuk DKI Jakarta, menjadi bahan perbandingan agar proses di Sulbar tidak berlarut-larut.
“Nah, setelah masuknya ini, insyaallah kami akan proses secepatnya, karena juknis ini sudah kami persiapkan sebelumnya. Saya kira itu,” ujarnya.
Halim juga mengingatkan seluruh anggota DPRD agar menjaga integritas selama proses pemilihan, khususnya dengan menghindari praktik politik uang. Ia menyebut para anggota dewan telah sepakat untuk mencegah praktik tersebut sejak awal tahapan.
“Sejak awal ini kami DPRD sudah bersepakat bahwa menghindari hal-hal yang sedemikian rupa. Tentunya mengingatkan teman-teman bahwa jangan menyentuh hal-hal tersebut,” pungkasnya. (*)





