Satu Pelamar Undur Diri, BKD Sulbar Minta OPD Segera Rampungkan Pemberkasan CPPPK

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Dari total 4.215 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) paruh waktu di Sulawesi Barat, satu orang memilih mengundurkan diri karena mendaftar di instansi lain.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar kini tengah memproses verifikasi berkas bagi 4.214 pelamar tersisa. Sejak tahap pemberkasan dibuka pada 19 September 2025, BKD telah menerima 1.368 berkas fisik, sementara unggahan daring mencapai 4.169 pelamar.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Sulbar, Mirwan, mengungkapkan masih ada kendala teknis yang dialami sebagian pelamar, terutama saat melakukan resume data di akun SSCASN.

“Perbedaan data pendidikan, jabatan, dan unit kerja dengan pengumuman penerimaan menjadi kendala utama. Admin SSCASN saat ini sedang melakukan penyesuaian,” jelasnya, Selasa 23 September 2025.

BKD menegaskan, proses pemberkasan akan ditutup pada Selasa, 30 September 2025. Seluruh OPD diminta segera menyerahkan dokumen kolektif agar tidak ada pelamar yang tertinggal.

Kepala BKD Sulbar sekaligus Plh Sekprov, Herdin Ismail, menegaskan pentingnya proses ini bagi penataan SDM Pemprov Sulbar.

“Kami mengapresiasi kerja sama para pelamar dan OPD. Meski ada kendala teknis, kami pastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel. Sisa waktu ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk menuntaskan pemberkasan,” ujarnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.