Mamuju, Mesakada.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur di Labuang Rano, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sabtu 15 November 2025.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan kejadian tersebut. Dalam respons cepat itu, pihaknya mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial AG (21) dan TD (18) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Mamuju.
Korban bernama Putra Adi mengalami sejumlah luka di tubuh, termasuk luka serius pada bagian kepala. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Mamuju.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu terjadi saat korban sedang duduk bersama seorang rekannya bernama Algi. Tiba-tiba dua terduga pelaku datang, dan salah satunya diduga langsung memukul korban menggunakan sebatang kayu balok pada bagian kepala hingga korban tersungkur. Saat korban terjatuh, pengeroyokan diduga berlanjut dengan pukulan ke beberapa bagian tubuh korban.
“Penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi dan kedua terduga pelaku. Penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap motif serta memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain,” jelas AKP Agustinus.
Ia menegaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari Polresta Mamuju mengingat korban masih tergolong anak di bawah umur.
Kepolisian juga terus melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah aksi balas dendam. Masyarakat diimbau untuk menjaga situasi kamtibmas, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar. (*)





