Satpol PP Larang Penjual Durian Berjualan di Jalur Arteri Mamuju

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulbar menertibkan pedagang buah musiman, khususnya penjual durian, yang berjualan di sepanjang Jalan Arteri hingga kawasan Pantai Manakarra, Jumat malam (17/4/2026).

Penertiban dilakukan melalui patroli oleh Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan ketertiban di ruang publik.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Herman, mengatakan pihaknya masih menemukan pedagang durian yang berjualan di area rawan, seperti pertigaan Karema, yang berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

“Di sini merupakan persimpangan jalan. Kami menghimbau kepada para pedagang, khususnya penjual durian, untuk tidak menggunakan bahu jalan. Termasuk kendaraan pelanggan maupun mobil pedagang agar tidak parkir di badan jalan karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Herman.

Selain penertiban lapak, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang agar menjaga kebersihan lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan atau ke laut setelah berjualan.

Patroli turut menyasar kawasan parkir di sepanjang Pantai Manakarra. Para juru parkir diimbau tidak memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir guna mencegah penyempitan ruas jalan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Sulbar, Aksan Amrullah, mengingatkan masyarakat untuk menjaga fasilitas publik seperti jalan dan trotoar, serta tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Satpol PP Sulbar dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Diharapkan, kesadaran pedagang dan pengguna jalan semakin meningkat untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.