Satlantas Polres Mamasa Tilang 3 dari 10 Pengendara Pelanggar Lalu Lintas

oleh

Mamasa, Mesakada.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamasa memperkuat penegakan disiplin berlalu lintas melalui operasi Hunting System. Metode ini dilakukan dengan pengawasan dan penindakan bergerak untuk menjangkau pelanggaran yang luput dari pantauan pos statis.

Operasi digelar Selasa (11/8/2026) mulai pukul 16.00 WITA dengan melibatkan tiga personel Satlantas Polres Mamasa, yakni Bripka Adiwijaya, Briptu Yoga Avicenna Sutomo, dan Briptu Alfaro.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan menindak 10 pengendara roda dua (R2) yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah itu, tiga pengendara ditilang, sementara tujuh lainnya diberikan teguran lisan sebagai bentuk edukasi dan pembinaan.

Berdasarkan tingkat pelanggaran, tujuh pengendara masuk kategori pelanggaran sedang, sementara tiga lainnya dikategorikan sebagai pelanggaran berat sehingga diberikan tindakan sesuai ketentuan.

Kasat Lantas Polres Mamasa IPTU Eko Putra Irjayanto Zakiri mengatakan, Hunting System tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada masyarakat. Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sekaligus mencegah kecelakaan di jalan raya.

“Tujuan utama kami bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Teguran diberikan sebagai edukasi awal, sedangkan tilang diterapkan bagi pelanggaran berat sebagai efek jera,” tegas IPTU Eko.

Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat, khususnya dalam penggunaan helm dan pemenuhan kelengkapan dokumen kendaraan.

Selama operasi berlangsung, penindakan dilakukan secara aman, lancar dan tertib. Petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan menjelaskan jenis pelanggaran serta pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Satlantas Polres Mamasa memastikan operasi Hunting System akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menekan potensi kecelakaan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.