Ruang Fiskal Minim, Gubernur Sulbar Akan Kurangi OPD dan Pejabat

oleh -1145 Dilihat

Jakarta, Mesakada.com – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) bersama Wakilnya, Salim S Mengga bakal menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar. Itu artinya bakal ada pejabat eselon II yang nantinya non job.

Rencana itu ditarget berlaku di 1 Januari 2026. DPRD Sulbar pun tengah membahas rancangan peraturan daerah (ranperda)-nya.

Gubernur SDK bahkan juga telah meminta petunjuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025. SDK menyampaikan bahwa struktur OPD di Sulbar saat ini. Kondisi itu membuat kondisi fiskal Sulbar terlampau berat.

“Sulbar adalah daerah kecil dengan anggaran yang terbatas. Maka kita perlu menyusun ulang struktur kelembagaan agar lebih ramping dan fungsional,” tegas SDK.

Rencana perampingan ini menjadi bagian dari reformasi kelembagaan yang juga beriringan dengan percepatan pengisian jabatan struktural pasca hasil uji kesesuaian (job fit).

SDK menargetkan, reformasi OPD tak hanya memangkas belanja pegawai, tapi juga memperkuat daya kerja birokrasi agar lebih fokus melayani masyarakat.

“Kita ingin organisasi yang lincah, efisien, dan betul-betul melayani. Bukan hanya sekadar besar di struktur tapi minim fungsi,” jelasnya.

Sebelumnya, ia mengatakan, penggabungan OPD tidak bisa dilakukan mendadak karena bisa berdampak pada jalannya APBD tahun ini.

“Kalau sekarang, kita tidak ingin merusak atau mengganggu pelaksanaan APBD saat ini. Kalau bulan 10 kita gabung, bagaimana caranya? Tentu anggaran tumpang tindih. Makanya anggaran tahun ini kita selesaikan dulu, baru tahun 2026 kita lantik OPD yang digabungkan,” jelasnya.

Beberapa OPD yang disebut akan digabung antara lain Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Transmigrasi, serta penggabungan Dinas Pariwisata dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Olahraga itu sudah bagian dari pariwisata. Katakanlah maraton,” ujar SDK, memberi contoh.

Efisiensi ini juga akan berdampak pada struktur jabatan. Menurutnya, akan ada penyusutan jumlah pejabat eselon, dan seleksi akan dilakukan berdasarkan kinerja.

“Pejabat pasti berkurang. Kompetisi yang akan dibutuhkan. Mana pejabat yang berprestasi atau punya nilai delapan yang akan memimpin. Kalau nilai dua, kita parkir dulu,” tegasnya. (*).

No More Posts Available.

No more pages to load.