Mamasa, Mesakada.com — Rencana Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilakukan untuk menjaga ketersediaan debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menjadi sumber air Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru mendapat sorotan dari sejumlah aktivis di Kabupaten Mamasa.
PT PLN Nusantara Power Unit Bakaru merupakan salah satu penyangga ketersediaan listrik di Sulawesi. Secara geografis, PLTA Bakaru berada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Namun, sumber air pembangkit tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Mamasa, Sulbar.
Untuk menjaga ketersediaan debit air DAS, PLN Nusantara Power Unit Bakaru sebelumnya melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Mamasa terkait pelaksanaan OMC atau hujan buatan pada semester kedua 2026. Koordinasi tersebut disebut berlangsung pada 11 Agustus 2026.
Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah aktivis Mamasa. Salah satunya Zul Guevara yang menilai pelaksanaan OMC berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Dari hasil diskusi bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kami mendapati ada beberapa dampak dari aktivitas program OMC, khususnya pada lingkungan seperti banjir dan longsor, kesehatan seperti pada manusia sendiri dan ternak dan juga pada pertanian,” ujar Zul, Sabtu (22/8/2026).
Mantan Ketua Kesatuan Mahasiswa Kabupaten Mamasa (KMKM) itu mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa mengevaluasi bahkan membatalkan kerja sama dengan PLN Nusantara Power Unit Bakaru terkait program OMC tersebut.
Menurutnya, sebelum program dilaksanakan, pemerintah perlu memastikan seluruh potensi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan di wilayah yang menjadi sasaran operasi.
Zul juga mengatakan pihaknya bersama sejumlah aktivis Mamasa akan melakukan koordinasi dengan masyarakat yang dinilai berpotensi terdampak OMC.
“Dalam waktu dekat, kami (aktivis) akan melakukan koordinasi dengan masyarakat yang terdampak dari OMC, khususnya masyarakat Kecamatan Sumarorong dan Kecamatan Messawa untuk membahas dampak dari OMC,” tegas Zul.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan menggali lebih jauh proses koordinasi dan kerja sama antara PLN Unit Bakaru, BMKG Sulawesi Selatan, serta Pemerintah Kabupaten Mamasa terkait pelaksanaan OMC. Zul bahkan menduga adanya kerja sama yang tidak terbuka antara pihak-pihak tersebut apabila rencana OMC tetap dilaksanakan tanpa melibatkan masyarakat secara memadai.
“Kalau kerja sama tersebut tidak segera dibatalkan, kami akan mempertanyakan lebih jauh proses kerja sama antara PLN Unit Bakaru, BMKG Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Mamasa,” ujarnya.
Zul menegaskan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat konfirmasi dari pihak PLN Nusantara Power Unit Bakaru maupun Pemerintah Kabupaten Mamasa terkait sorotan dan dugaan dampak yang disampaikan aktivis tersebut. (*)







