Mamasa, Mesakada.com – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, resmi membuka Rapat Akbar Pembentukan Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS) sekaligus Deklarasi Bersama di Lantang Kada Nene, Kelurahan Mambi, Kecamatan Mambi, Selasa (7/7/2026). Rapat akbar tersebut menjadi momentum penting dalam menguatkan kembali perjuangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pitu Ulunna Salu yang mencakup tujuh kecamatan di wilayah adat PUS.
Mengusung semboyan adat “Mesa Kada Dipotuho Pantang Kada Dipomate” yang berarti Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh, seluruh elemen masyarakat menyatakan komitmen untuk bersatu memperjuangkan terwujudnya Kabupaten Pitu Ulunna Salu.
Bupati Welem menegaskan bahwa pembentukan komite bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal menuju proses administrasi dan perjuangan politik yang lebih panjang di tingkat provinsi hingga pemerintah pusat.
Ia mengajak seluruh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen di wilayah Pitu Ulunna Salu untuk terus menjaga persatuan dan saling mendukung dalam setiap tahapan perjuangan.
“Yang paling utama itu saling melibatkan seluruh elemen dan tokoh orang tua di wilayah kita, serta selalu mengedepankan keterbukaan,” ujar Welem.
Menurutnya, komite yang telah terbentuk harus menjalankan amanah secara profesional, transparan, dan menghindari ego sektoral agar perjuangan pemekaran dapat berjalan maksimal.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, Welem juga meminta DPRD Kabupaten Mamasa agar segera memberikan rekomendasi persetujuan setelah berkas administrasi dari panitia pemekaran disampaikan.
“Kita harap pihak DPRD dapat memberikan rekomendasi secepatnya saat panitia mengantarkan berkasnya nanti, agar proses ini tidak tertahan di daerah,” katanya.
Rapat akbar berlangsung tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Terbentuknya Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Pitu Ulunna Salu diharapkan menjadi motor penggerak dalam mempercepat lahirnya DOB PUS.
Masyarakat berharap pemekaran wilayah dapat segera terealisasi sehingga pelayanan publik menjadi lebih dekat, rentang kendali pemerintahan lebih efektif, serta pembangunan infrastruktur dan pemerataan kesejahteraan di kawasan Pitu Ulunna Salu dapat dipercepat. (*)





