Mamuju, Mesakada.com – Realisasi penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat di Sulbar hingga akhir Triwulan II Tahun 2026 masih jauh dari target. PAP baru terealisasi 3,82 persen, sedangkan Pajak Alat Berat baru mencapai 7,40 persen, sehingga menjadi perhatian serius Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar.
Rendahnya capaian dua sektor pajak tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Data Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sulawesi Barat Periode April–Juni (Triwulan II) Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Senin (6/7/2026).
Forum evaluasi yang diikuti seluruh UPTD Pelayanan Pajak se-Sulbar itu membedah berbagai penyebab rendahnya penerimaan, mulai dari kepatuhan wajib pajak, validasi data objek pajak, hingga perlunya penguatan koordinasi dengan instansi terkait agar potensi penerimaan tidak lagi hilang.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa rendahnya realisasi penerimaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa.
“Evaluasi ini harus menghasilkan langkah nyata. Seluruh UPTD harus mampu memetakan persoalan di lapangan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap potensi pajak dapat dioptimalkan demi meningkatkan pendapatan daerah,” tegas Abdul Wahab.
Menurutnya, rapat rekonsiliasi bukan sekadar menyamakan data penerimaan, tetapi menjadi momentum untuk menyusun strategi yang lebih efektif dalam mengejar target PAD hingga akhir tahun.
Rapat dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Gaffar, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muh. Saleh. Kegiatan tersebut juga diikuti seluruh Kepala UPTD Pelayanan Pajak se-Sulawesi Barat, bendahara penerima, serta Tim Rekonsiliasi Daerah.
Dalam rapat itu, setiap UPTD diminta memaparkan perkembangan penerimaan sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi di lapangan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan langkah percepatan pada semester II 2026.
Bapenda Sulbar optimistis realisasi penerimaan Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat dapat meningkat melalui pembaruan data perpajakan, penguatan sinergi antar-UPTD, serta percepatan tindak lanjut terhadap berbagai kendala yang selama ini menghambat optimalisasi penerimaan.
Optimalisasi dua sektor pajak tersebut diharapkan mampu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung kemandirian fiskal Pemprov Sulbar. (*)





