Dalam rencana pemekaran Kabupaten PUS mengemuka sejumlah wilayah yang digadang-gadang jadi basis perjuangan, antara lain Mambi, Aralle, Tabulahan, Bambang, Buntumalangka, Rantebulahan Timur, dan Mehalaan. Konfigurasi tersebut memperlihatkan pentingnya membedakan antara wilayah historis dan wilayah administratif calon DOB. Pembedaan bukan persoalan terminologis semata. Ia berhubungan dengan penentuan cakupan wilayah, batas daerah, distribusi penduduk, pusat pemerintahan, pelayanan publik, aset daerah, serta hubungan antara calon daerah dengan daerah induk. Karena itu, kajian pembentukan Kabupaten PUS sebaiknya membedakan sekurang-kurangnya tiga lapisan; pertama wilayah historis PUS. Kedua wilayah sosial-kultural masyarakat yang mengidentifikasi diri sebagai bagian dari PUS, dan terakhir wilayah administratif yang secara konkret diusulkan menjadi cakupan DOB. Ketiganya memiliki hubungan, tetapi tidak selalu identik. Secara akademik pembedaan tersebut akan membuat argumentasi pemekaran lebih kuat.
Bukan Sekadar Romantisme Sejarah
Salah satu kekuatan calon Kabupaten PUS adalah sejarah. Namun sejarah juga bisa menjadi kelemahan apabila digunakan semata-mata sebagai romantisme politik. Pemekaran daerah bukan untuk menghidupkan kembali kerajaan dalam bentuk pemerintahan modern, tetapi instrumen penataan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, sejarah harus ditempatkan sebagai modal identitas dan sosial, bukan sebagai dasar kelayakan.
Apakah pembentukan Kabupaten PUS akan menghasilkan pemerintahan yang lebih dekat dan pelayanan publik yang lebih efektif? adalah pertanyaan yang harus dijawab dengan data. Bagaimana jarak masyarakat menuju pusat pemerintahan? Bagaimana waktu tempuh menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan? Bagaimana kondisi jaringan jalan? Bagaimana akses menuju pasar? Bagaimana distribusi tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan? Apa komoditas unggulan yang dapat dikembangkan? Bagaimana kapasitas fiskalnya? Dan bagaimana proyeksi pertumbuhan ekonomi calon DOB? Pertanyaan-pertanyaan tersebut pada akhirnya harus menjadi bagian dari studi kelayakan dan kajian pembentukan daerah.
Maka pertanyaan yang lebih penting daripada sekadar kapan Kabupaten PUS terbentuk adalah, kabupaten seperti apa yang hendak dibangun? Pertanyaan ini penting karena pemekaran tidak otomatis menghasilkan kesejahteraan. Sebuah daerah baru dapat memiliki kantor pemerintahan, DPRD, perangkat birokrasi, dan berbagai institusi pemerintahan, tetapi belum tentu menghasilkan perubahan substantif apabila pemekaran hanya perluasan struktur birokrasi. Karenanya, sejak awal perjuangan pembentukan Kabupaten PUS harus punya visi pembangunan pascapemekaran.
Kabupaten baru harus memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, memperkuat konektivitas wilayah, mengembangkan pertanian dan perkebunan, memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, melindungi ekosistem pegunungan, serta mengembangkan pariwisata berbasis alam dan kebudayaan. Dengan demikian, indikator keberhasilan pemekaran bukan sekadar berdirinya kabupaten baru, melainkan perubahan kualitas hidup masyarakat setelah kabupaten tersebut terbentuk… (Bersambung)
Disclaimer:
Pandangan, pendapat, dan isi tulisan dalam artikel ini adalah tanggung jawab penulis sepenuhnya serta tidak selalu mencerminkan sikap redaksi. Redaksi hanya menyediakan ruang untuk publikasi karya opini.






