Mamuju, Mesakada.com — Seorang pria berinisial RA (25) diamankan polisi usai membuat keributan sambil membawa senjata tajam jenis parang di samping Wisma Darussalam, Jl Angsa, Mamuju, Minggu (8/2/2026).
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan keributan tersebut dipicu oleh terduga pelaku yang berada dalam pengaruh minuman keras.
Dalam kondisi mabuk, pelaku tiba-tiba mengambil sebilah parang panjang dan mengamuk, sehingga meresahkan warga sekitar serta membahayakan keselamatan masyarakat.
“Terduga pelaku bersama temannya sebelumnya mengonsumsi minuman keras di dalam kamar. Tidak lama kemudian pelaku tersinggung, lalu mengamuk sambil membawa parang panjang,” ujar Iptu Herman Basir.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Pamapta Polresta Mamuju bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti sebilah parang tanpa menimbulkan korban jiwa.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan anarkis dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.






