Pria di Polman Curi ATM Teman saat Tertidur, Uang Rp 6,25 Juta Raib

oleh
oleh

Polewali, Mesakada.com — Uang Rp6,25 juta milik warga Kelurahan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), raib dari rekening setelah kartu ATM korban diduga diambil saat sedang tertidur. Rekaman CCTV bank kemudian mengungkap kartu tersebut digunakan oleh pria yang ternyata merupakan sahabat korban sendiri.

Peristiwa itu diketahui MS (30) pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Saat itu, MS menerima notifikasi SMS banking yang menunjukkan adanya transaksi penarikan uang dari rekening miliknya.

Terkejut dengan transaksi tersebut, MS kemudian mendatangi kantor cabang bank di Polewali untuk memblokir kartu ATM. Ia juga meminta bantuan petugas keamanan bank untuk mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dari hasil pengecekan CCTV, muncul petunjuk bahwa kartu ATM milik MS digunakan oleh A (25), yang diketahui merupakan sahabat korban.

Persoalan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Polsek Polewali, Aipda Hasrat M, bersama Kepala Lingkungan Kelurahan Polewali, Sahabuddin.

Mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Dalam pertemuan tersebut, A mengakui telah mengambil kartu ATM milik MS yang disimpan di dalam dompet. Kartu tersebut diambil ketika MS sedang tertidur.

A juga mengaku mengetahui PIN kartu ATM tersebut karena sebelumnya pernah diberitahukan oleh MS. Uang yang diambil kemudian digunakan untuk membayar utang kepada orang lain.

Dalam mediasi tersebut, A menyampaikan permintaan maaf kepada MS. Ia juga menyatakan kesediaannya mengembalikan uang sebesar Rp6,25 juta paling lambat 14 Oktober 2026.

Kesanggupan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan sebagai bentuk komitmen A untuk mengembalikan uang milik MS.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Aipda Hasrat M, mengatakan mediasi dilakukan sebagai langkah awal untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Upaya mediasi ini kami lakukan sebagai langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga kartu ATM, PIN, maupun data pribadi perbankan,” ujar Aipda Hasrat.

Ia berharap kesepakatan yang telah dibuat kedua pihak dapat dijalankan sesuai komitmen.

“Kami berharap kesepakatan yang telah dibuat dapat dipatuhi dan persoalan ini tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar. Kami akan tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyelesaiannya,” tambahnya. (ifn/ajs)

No More Posts Available.

No more pages to load.