Polman, Mesakada.com — Kasus dugaan “uang pelicin” untuk mendirikan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang lama ditutup rapat, kini muncul di permukaan. kasus itu terjadi di Polewali Mandar (Polman) tahun 2025.
Kasus ini melibatkan Anggota DPRD Sulbar, Rahmat Ichwan Bahtiar dari Partai Gerindra dengan Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Polman, Muhammad Firman Jaelani yang waktu itu masih menjabat.
Dari laporan yang disampaikan Rahmat Ichwan Bahtiar, peristiwa ini bermula pada 24 Mei 2025 pukul 13.46 WITA. Saat itu, Firman menghubungi Rahmat melalui pesan WhatsApp dan menjelaskan bahwa pengajuan dapur masih berada pada tahap pertama.
Dalam percakapan tersebut, Rahmat kemudian menanyakan peluang kemungkinan agar proses bisa dipercepat. Menanggapi hal itu, Firman menuliskan “Pke Ordal”, yang dimaknai sebagai tawaran menggunakan “orang dalam” untuk mempercepat proses pendaftaran dapur.
Titik dapur yang di maksud merupakan milik Yayasan Masedepan Bangsa Sulawesi Barat, berlokasi di Kecamatan Polewali, dengan identitas ID SPPG AA0JPRPH dan ID Mitra ARZKO7.
Lima hari berselang, tepatnya pada 29 Mei 2025 pukul 11.57 WITA, Firman kembali menghubungi Rahmat melalui WhatsApp.
Firman menanyakan progres pembangunan dapur pada akun mitra sekaligus meminta ID SPPG dan ID Mitra. Setelah Rahmat mengirimkan ID Mitra ARZKO7 dan ID SPPG AA0JPRPH, Firman mengarahkan Rahmat agar segera mengunggah foto-foto kelengkapan dapur melalui sistem web BGN.







