PPPK Tahap I dan CPNS Sulbar 2024 Dijadwalkan Terima SK Maret-April 2025, Bisa Mundur Jika Ada Kendala

oleh -1238 Dilihat
PPPK Pemprov Sulbar.

Mamuju, Mesakada.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan CPNS 2024 di lingkup Pemprov Sulbar dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) pada Maret-April 2025.

Namun, jadwal ini bisa mundur hingga April jika terjadi kendala teknis dalam proses administrasi. 

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Mirwan, menjelaskan bahwa saat ini PPPK tahap I masih dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). 

“Setelah DRH selesai, tahap berikutnya adalah pengusulan NIP (Nomor Induk Pegawai). Jika semua berjalan lancar tanpa kendala, SK dapat diterima pada Maret,” ujar Mirwan, saat ditemui, Senin 10 Februari.

Sebanyak 36 orang dinyatakan lulus PPPK tahap I di Pemprov Sulbar. Mereka terdiri dari 21 orang tenaga teknis, delapan orang tenaga kesehatan, dan tujuh orang guru. 

Sementara itu, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024, penyerahan SK direncanakan pada April 2025. Saat ini, CPNS masih dalam tahap pengisian DRH sebelum proses finalisasi SK. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.