Mamuju, Mesakada.com — Polresta Mamuju mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan kasus pembakaran yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mamuju, Sulbar. Keduanya diamankan di dua TKP berbeda.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir mengatakan, kedua orang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Namun, keduanya masih berstatus sebagai terperiksa dan kini menjalani pemeriksaan di Polresta Mamuju.
“Betul diamankan dua orang dan sementara diperiksa. Tapi belum tersangka,” kata Iptu Herman, Selasa (8/9/2026).
Terperiksa pertama diamankan terkait kebakaran yang terjadi di Jalan Martadinata, Mamuju. Kasus tersebut bermula dari pembakaran tumpukan ban yang kemudian api merembet ke lahan di sekitar lokasi. Sementara terperiksa kedua terkait kebakaran lahan yang terjadi di kawasan belakang Richest, Mamuju.
“Diamankan di TKP Martadinata tumpukan ban yang terbakar dan yang tadi pagi di belakang richest dna hotel berkah,” jelasnya.
Iptu Herman mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa pembakaran yang menyebabkan kebakaran lahan.
Status keduanya saat ini masih sebagai terperiksa sehingga polisi belum menetapkan mereka sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait masing-masing kejadian.
Pengamanan dua orang tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Mamuju mengusut penyebab sejumlah kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Mamuju dalam beberapa waktu terakhir.
Polisi juga masih mendalami apakah tindakan pembakaran tersebut dilakukan dengan sengaja serta memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kedua kasus tersebut. (*)






