Polres Majene Bongkar 5 Kasus Sabu dalam Dua Bulan, 7 Tersangka Dibekuk di Tiga Kabupaten

oleh -452 Dilihat
Kasat Narkoba Polres Majene IPTU Japaruddin, dalam konferensi pers di ruang data Polres Majene, Kamis 26 Juni 2025.

Mamuju, Mesakada.com – Satresnarkoba Polres Majene kembali menorehkan hasil dalam perang melawan narkotika. Dalam kurun waktu April hingga Juni 2025, sebanyak lima kasus penyalahgunaan sabu-sabu berhasil diungkap dengan tujuh tersangka diamankan di tiga kabupaten berbeda.

“Ketujuh tersangka diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda, baik di wilayah Kabupaten Majene maupun di wilayah kabupaten sekitar seperti Polewali Mandar dan Mamuju,” ungkap Kasat Narkoba Polres Majene IPTU Japaruddin, dalam konferensi pers di ruang data Polres Majene, Kamis 26 Juni 2025.

Didampingi Kasi Humas IPTU Suyuti, ia menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap dalam operasi terpisah. Berikut rincian para tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas:

A (23), warga Dapurang, Pasangkayu. Diamankan 23 April 2025 di Kelurahan Labuang Utara, Banggae Timur, Majene. Barang bukti: 2 sachet sabu seberat 0,1425 gram.

H (39), warga Tinambung, Polewali Mandar. Ditangkap 28 April 2025 di Desa Batulaya, dengan 3 sachet sabu seberat 0,3259 gram.

RT (28) dan RD (38), masing-masing warga Tinambung (Polman) dan Kelurahan Binanga (Mamuju). Diamankan 2 Mei 2025 di Kelurahan Pangali-ali, Majene. Barang bukti: 1 sachet sabu seberat 0,0707 gram.

MF (36), warga Pamboang, Majene. Ditangkap 26 Mei 2025 di Labuang Utara, dengan 1 sachet sabu seberat 0,1131 gram.

S (35) dan H (34), warga Campalagian dan Binuang, Polman. Keduanya ditangkap 29 Mei 2025 di Labuang Utara, dengan 1 sachet sabu seberat 0,0639 gram.

Menurut IPTU Japaruddin, seluruh tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal dua puluh tahun.

“Ini adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Polres Majene juga mengimbau masyarakat agar proaktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Keterlibatan publik dinilai krusial dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.