Mamuju, Mesakada.com – Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial MC (21) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri menggunakan sebilah badik. Peristiwa itu terjadi di Desa Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Selasa sore, 28 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, terjadi kasus penganiayaan dalam rumah tangga yang melibatkan hubungan antara anak dan ibu kandungnya,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui peristiwa bermula ketika pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras. Setibanya di rumah, pelaku mencari minyak rambut miliknya namun tidak menemukannya. Hal itu memicu kemarahan pelaku hingga mengamuk dan merusak sejumlah barang di dalam rumah.
Korban, yang merupakan ibu kandung pelaku, berusaha menenangkan dan menahan amukan tersebut. Namun pelaku semakin emosi hingga akhirnya menusuk korban menggunakan sebilah badik, mengakibatkan luka pada bagian tangan korban.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Mamuju. Kami juga menyita barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan dalam penganiayaan tersebut,” jelas AKP Agustinus Pigay.
Ia menambahkan, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)






