Mamasa, Mesakada.com — Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di Dusun Tusan, Desa Tondokbakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Insiden ini melibatkan dua warga yang masih memiliki hubungan keluarga dekat.
Menindaklanjuti laporan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Bripka Irwan bersama personel kepolisian bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kehadiran aparat tersebut merupakan bentuk respons cepat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban berinisial (S) mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial (R) menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian wajah sebelah kiri dan harus menjalani perawatan medis dengan sembilan jahitan.
Untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh, personel Polsek Mamasa langsung mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolres Mamasa. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan serta menghindari potensi konflik lanjutan di tengah keluarga kedua belah pihak.
Selain itu, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Dusun Tusan juga melakukan koordinasi dan memberikan imbauan kepada keluarga korban agar tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Mengingat kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga, peluang penyelesaian secara damai juga terbuka.
Penanganan kejadian ini berakhir pada pukul 11.50 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memastikan setiap permasalahan ditangani secara profesional dan humanis. (*)





