Mamuju, Mesakada.com – Polda Sulbar memaparkan capaian penanganan sejumlah kasus kriminal menonjol sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dalam enam bulan pertama tahun ini, berbagai tindak pidana mulai dari pencurian, penganiayaan, pengeroyokan hingga kejahatan lintas wilayah berhasil diungkap sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulbar.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar di Ruang PPA Ditreskrimum Polda Sulbar, Senin (29/6/2026). Konferensi pers dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar Kombes Pol Beny Murjayanto didampingi Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Albeth H. Ully.
Kombes Pol Beny Murjayanto menjelaskan, pengungkapan berbagai kasus merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran kepolisian di tingkat Polda maupun Polres. Menurutnya, setiap perkara ditangani dengan mengedepankan respons cepat, penyidikan yang cermat, serta sinergi antarsatuan hingga lintas wilayah guna memastikan proses hukum berjalan optimal.
Sepanjang semester pertama 2026, Ditreskrimum Polda Sulbar menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Di antaranya pengungkapan kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit di areal perkebunan PT WKS yang pengembangannya diambil alih Polda Sulbar setelah sebelumnya ditangani Polres Mamuju Tengah. Selain itu, penyidik juga berhasil mengungkap pencurian komponen tembaga menara transmisi PLN di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, dengan mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.
Sementara itu, jajaran Polresta Mamuju berhasil membongkar aksi jambret yang menyasar perempuan di dua lokasi berbeda serta mengungkap kasus pencurian dengan sasaran rumah kosong. Kedua kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu singkat setelah laporan masyarakat diterima.
Di wilayah Polres Mamuju Tengah, penyidik menuntaskan kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun Manurung, Kecamatan Tobadak. Polisi juga bergerak cepat mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di sebuah tempat usaha makan hanya beberapa saat setelah kejadian berlangsung.
Penanganan perkara juga dilakukan di wilayah lain. Polres Pasangkayu mengamankan tiga pelaku utama dalam kasus pengeroyokan massal di Desa Motu, sementara Polres Polewali Mandar berhasil melacak pelaku pencurian sepeda motor hingga ke Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang warga yang kedapatan membawa senjata berbahaya berupa busur panah dan ketapel berdaya tembak tinggi.
Adapun Polres Majene berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak dengan mengamankan dua pelaku serta mengembalikan ternak milik warga kepada pemiliknya. Di wilayah pegunungan Mamasa, tim Satreskrim juga berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor meski harus melakukan penyelidikan di medan yang cukup sulit.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar, Kombes Pol Beny Murjayanto menegaskan, keberhasilan mengungkap berbagai kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polda Sulbar dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.
“Kami terus berbenah meningkatkan kecepatan respon, ketelitian penyidikan, serta kekuatan sinergi antarsatuan bahkan lintas daerah. Semua ini tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan laporan dan kepercayaan masyarakat. Kami tegaskan sekali lagi setiap tindak pidana, sekecil apa pun, akan kami tangani hingga tuntas, agar rasa aman, nyaman dan keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Sulawesi Barat,” tegas Beny.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)






