Mamuju, Mesakada.com – Polda Sulbar mengawal pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan di Dusun Kampung Rea, Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis (30/7/2026). Proses eksekusi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Selama proses berlangsung, aparat mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan mengutamakan komunikasi kepada warga.
Selain mengamankan lokasi, personel kepolisian turut membantu memindahkan barang-barang milik warga secara hati-hati. Polisi wanita (Polwan) juga diterjunkan untuk memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak-anak agar tetap merasa tenang selama proses eksekusi berlangsung.
Eksekusi dilaksanakan berdasarkan putusan resmi Pengadilan Negeri. Dalam pelaksanaannya, Polri menegaskan posisinya sebagai pihak yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tanpa memihak salah satu pihak yang bersengketa.
Pembacaan amar putusan dilakukan secara terbuka di hadapan para pihak, sementara area sekitar lokasi disterilkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Pengamanan turut melibatkan unsur TNI, Satpol PP, dan pemerintah desa setempat sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta melalui Kabid Humas Kombes Pol Memo Ardian menegaskan penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
“Hukum harus ditegakkan dengan tegas dan pasti, namun tidak boleh mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Keadilan sejati adalah ketika ketertiban terjaga dan perasaan warga pun tetap dihargai,” ujar Kombes Pol Memo. (*)





