Mamuju, Mesakada.com — Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 dimulai Rabu 27 November. Semua pihak pun menunggu hasil Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan laman khusus bagi masyarakat memantau dan melihat real count atau hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KPU menyediakan data real count di setiap daerah. Masyarakat tinggal berkunjung ke laman KPU https://pilkada2024.kpu.go.id/. Kemudian, masyarakat hanya tinggal memilih jenis pemilihan, gubernur atau wali kota/bupati. Kemudian, pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dipantau hasil real count-nya.
Selain real count, masyarakat juga dapat memantau hasil quick count yang disediakan oleh sejumlah lembaga survei atau pemantau Pilkada 2024. Berikut daftarnya:
Indikator: https://indikator.co.id/
Populi Center: https://populicenter.org/
Pandawa Research: https://www.pandawa.id/
Charta Politika: https://www.chartapolitika.com/
Lembaga Survei Indonesia: https://www.lsi.or.id/
Poltracking: https://poltracking.com/quick-count/
Kompas: https://pemilu.kompas.com/quickcount
Quick count adalah penghitungan suara cepat oleh lembaga survei, sementara real count adalah penghitungan suara sebenarnya oleh KPU.
Menurut Peraturan KPU, hitung cepat atau quick count adalah kegiatan penghitungan suara secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi, berdasarkan metodologi sampling tertentu yang dilakukan oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta.
Sementara itu, kegiatan penghitungan suara secara nyata berdasarkan data perolehan suara yang diperoleh dari dokumen kertas suara. KPU akan melakukan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara mulai 27 November 2024 hingga 16 Desember 2024. (cnbc/*)





