Petugas Kebersihan Mamuju Beralih ke Outsourcing, Dapat BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Sebanyak 230 petugas kebersihan di Kabupaten Mamuju resmi dialihkan dari pengelolaan langsung pemerintah daerah ke sistem outsourcing. Peralihan ini menandai perubahan pola kerja dan penggajian, yang kini sepenuhnya ditangani pihak ketiga.

Kepastian pengalihan tersebut disampaikan dalam sosialisasi yang dirangkaikan dengan pembayaran gaji yang sempat tertunda selama dua bulan, di Aula Kantor Bupati Mamuju, Jumat (27/2/2026).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju, Alwinuddin, menegaskan mulai tahun ini pengelolaan tenaga kebersihan tidak lagi berada langsung di bawah DLHK, melainkan melalui perusahaan outsourcing, yakni CV Afifah Mulia Abadi.

“Pengelolaan dan proses penggajian kini melalui pihak ketiga. Hari ini kita sosialisasikan sistem baru ini sekaligus membayarkan gaji yang sempat tertunda,” ujar Alwinuddin.

Menurutnya, skema outsourcing dipilih untuk mendorong peningkatan disiplin dan kinerja pelayanan kebersihan, khususnya di dua kecamatan dalam wilayah Kota Mamuju.

“Dengan sistem outsourcing ada standar kerja yang harus dipenuhi. Karena itu kami berharap pelayanan kebersihan bisa lebih maksimal dan terukur,” katanya.

Meski terjadi perubahan sistem pengelolaan, besaran gaji para petugas kebersihan belum mengalami penyesuaian. Sopir truk sampah, Firdaus (36), menyebut dirinya tetap menerima Rp1.250.000 per bulan.

“Untuk besaran gaji tidak ada perubahan. Tetap Rp1.250.000 per bulan untuk sopir,” ujarnya.

Firdaus mengaku bersyukur tunggakan gaji dua bulan akhirnya dibayarkan menjelang Ramadan. Namun ia berharap sistem outsourcing ke depan juga diikuti peningkatan kesejahteraan.

“Kalau bisa ada THR dan penambahan gaji. Karena jujur saja, dengan kondisi sekarang masih jauh dari kata cukup,” katanya.

Pembantu sopir, Januar (50), juga menyampaikan hal serupa. Ia berharap perubahan sistem tidak hanya berdampak pada pola kerja, tetapi juga pada jaminan kesejahteraan pekerja.

“Alhamdulillah gaji sudah dibayarkan. Mudah-mudahan ke depan ada perhatian soal jaminan kesehatan dan kesejahteraan,” ujarnya.

Direktur CV Afifah Mulia Abadi, Andi Baso Darul Aksan, menyatakan dalam sistem outsourcing pihaknya akan menerapkan standar operasional perusahaan, termasuk kedisiplinan dan evaluasi kinerja.

“Kami akan mengakomodir jaminan seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi para pekerja,” jelasnya.

Terkait Tunjangan Hari Raya (THR), ia menyebut perusahaan berencana mengupayakan pemberian THR, dengan menyesuaikan kemampuan anggaran.

Dengan resmi dialihkannya lebih dari 230 petugas kebersihan ke sistem outsourcing, perubahan ini menjadi babak baru dalam pengelolaan layanan kebersihan di Kabupaten Mamuju. Para pekerja kini berharap sistem tersebut tidak hanya menuntut kinerja, tetapi juga memberi kepastian dan peningkatan kesejahteraan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.