Mamuju, Mesakada.com — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulawesi Barat menyerahkan Daftar Informasi Publik (DIP) Sulbar kepada Komisi Informasi (KI) Sulbar, Kamis (7/5/2026).
Penyerahan DIP Sulbar dilakukan oleh Kepala Dinas KominfoSS Sulbar selaku PPID Utama yang diwakili Kabid KPM, Dian Afrianty, kepada Ketua KI Sulbar, Muhammad Ikbal.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar mengatakan, penyerahan DIP merupakan bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan penguatan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan publik, sekaligus mendukung misi ketiga Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
“DIP juga memuat informasi yang wajib diumumkan secara berkala oleh badan publik, termasuk mekanisme permohonan informasi bagi masyarakat. DIP ini merupakan komitmen dalam memastikan pelayanan informasi berjalan terbuka dan terukur,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, keberadaan DIP akan membantu masyarakat mengetahui berbagai jenis informasi yang tersedia dan dapat diakses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sulbar, Muhammad Ikbal menyambut baik langkah Pemprov Sulbar yang dinilai menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sejauh ini baru beberapa badan publik yang menyerahkan DIP ke Komisi Informasi. Selain PPID Utama Pemprov Sulbar, sebelumnya ada BPK Perwakilan Sulbar serta beberapa badan publik vertikal tingkat kabupaten,” ungkapnya.
Ikbal menegaskan, penyerahan DIP bukan sekadar bersifat administratif, tetapi juga menjadi indikator keseriusan badan publik dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat dan mudah dijangkau.
Langkah tersebut dinilai semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Sulbar.
Keterbukaan informasi juga dianggap penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
Pemprov Sulbar melalui KominfoSS terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah memperkuat pengelolaan informasi publik, termasuk melalui pembaruan data dan optimalisasi layanan informasi digital di masing-masing instansi. (*)







