Perkimtan Sulbar Libatkan Pokmas dalam Penyusunan Anggaran Rehab Rumah Korban Banjir

oleh -136 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulawesi Barat mulai memverifikasi faktual calon penerima bantuan rehabilitasi rumah korban banjir di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku.

Proses ini melibatkan langsung fasilitator dan kelompok masyarakat (pokmas) untuk menyusun rencana anggaran biaya.

“Hari ini, 12 Agustus 2025, di lapangan sudah dilakukan tahap verifikasi faktual terhadap calon penerima bantuan, yaitu melakukan penyusunan rencana anggaran biaya yang akan digunakan dalam pelaksanaan rehab rumah nantinya,” kata Kepala Dinas Perkimtan Sulbar, Maddareski Salatin, Selasa (12/8).

Ia menjelaskan, pokmas diikutsertakan bersama fasilitator agar prosesnya transparan, mencegah pembengkakan biaya, dan memastikan dana digunakan secara efisien.

“Selain fasilitator, pokmas juga diikutsertakan dalam penyusunan anggaran biaya agar lebih transparansi dan pemahaman yang sama mengenai penggunaan dana, serta mencegah terjadinya pembengkakan biaya,” ujarnya.

Maddareski menambahkan, keterlibatan pokmas memberi ruang bagi warga penerima bantuan untuk menyampaikan kebutuhan mereka.

“Menyusun anggaran biaya sangat penting untuk memberi kesempatan kepada masyarakat penerima bantuan menyampaikan kebutuhannya agar hasil rehabilitasi lebih sesuai dengan harapan mereka. Dalam berkegiatan, kita harus selalu mengedepankan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yaitu mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.