Perebutan Ketua HIPMI Sulbar: Kubu Andi Ricki Tuding Rivalnya Langgar Administrasi, Punya KTA Dadakan

oleh -1070 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com — Persaingan menuju kursi Ketua BPD HIPMI Sulbar mulai memanas. Kubu bakal calon ketua Andi Ricki Rachmad Rosali menuding rivalnya, Zulfikar Suhardi, melakukan sejumlah pelanggaran administrasi dalam proses pencalonannya.

Liasion Officer (LO) Andi Ricki, Wahyu AR, menyampaikan bahwa pihaknya menerima surat dari BPC HIPMI Mamuju Tengah (Mateng) yang memuat dugaan pelanggaran administrasi tersebut.

“Jadi kami berdasarkan surat yang dilayangkan BPC HIPMI Mateng, bahwa ada dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan bakal calon Zulfikar Suhardi,” ujar Wahyu, Senin 30 Juni, malam.

Wahyu menyebut, pelanggaran yang dimaksud menyangkut status keanggotaan dan pengalaman organisasi Zulfikar. Legislator DPR RI itu disebut tidak memiliki jenjang pengalaman di organisasi HIPMI.

“Yang pertama, bahwa Zulfikar Suhardi belum pernah menjadi pengurus di BPC mana pun,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kartu Tanda Anggota (KTA) Zulfikar juga menjadi sorotan.

“KTA Zulfikar Suhardi baru terbit di tanggal 24 Juni 2025. Padahal secara aturan, dia harus minimal punya KTA selama tiga tahun terakhir dan pernah menjadi pengurus BPC,” tambah Wahyu.

Menurutnya, selain syarat keanggotaan dan kepengurusan, bakal calon ketua juga mesri memiliki sertifikat Diklatcab dan membuktikan keikutsertaannya dengan dokumentasi pendukung.

“Kalau pun sertifikat itu ada, mesti dibuktikan dengan foto mengikuti Diklatcab pada saat pelantikan pengurus. Bukan hanya sertifikat saja,” jelas Wahyu.

Ia juga menanggapi isu adanya dua rekomendasi dari BPC HIPMI Mamuju untuk pencalonan.

“Saya juga ingin menanggapi terkait narasi rekomendasi BPC HIPMI Mamuju yang ganda. Bahwa nantilah kita buktikan pada saat verifikasi faktual bersama dari SC, OC, dan BPP yang melakukan verifikasi faktual,” tutupnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.