Mamuju, Mesakada.com –Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Mamuju pada 2027 ditargetkan mencapai Rp1.016.677.007.645 atau sekitar Rp1,02 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Target pendapatan daerah ini menjadi salah satu komponen utama dalam kebijakan keuangan Kabupaten Mamuju untuk tahun anggaran 2027. Pemerintah daerah akan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan guna mendukung pembiayaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sutinah mengatakan, rancangan KUA dan PPAS 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah nasional dan Provinsi Sulawesi Barat.
Selain pendapatan, belanja daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp 1.026.677.007.645. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk membiayai urusan wajib pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta program yang bersifat mengikat dan mendesak demi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp10 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Sutinah menegaskan, keberhasilan pelaksanaan kebijakan anggaran tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia berharap rancangan KUA dan PPAS 2027 dapat segera dibahas bersama untuk memastikan arah kebijakan keuangan daerah berjalan sesuai kebutuhan pembangunan Mamuju. (*)





