Pemprov Sulbar Tunggu Lampu Hijau BKN Isi Jabatan Kosong

oleh

Mamuju, Mesakada.com – Pemprov Sulbar menegaskan bahwa restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hanya bertujuan merampingkan struktur birokrasi, tetapi juga memastikan pengisian jabatan dilakukan secara tepat, terukur, dan sesuai kebutuhan organisasi.

Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, mengatakan restrukturisasi OPD yang dilakukan pada 2026 berdampak langsung pada penataan jabatan, khususnya jabatan struktural agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif. Menurutnya, struktur yang ramping harus diimbangi dengan pengisian jabatan yang tepat sasaran, bukan sekadar memenuhi formasi.

“Tahun ini kita lakukan restrukturisasi OPD dengan penggabungan sejumlah perangkat daerah. Konsekuensinya, pengisian jabatan harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan organisasi agar birokrasi bisa bergerak lincah dan efektif,” ujar Junda Maulana, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) pada prinsipnya telah rampung. Hanya tersisa tiga jabatan yang masih menunggu hasil seleksi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Setelah seluruh hasil seleksi diterima, pelantikan akan segera dilakukan.

“Begitu hasil seleksi tiga jabatan itu keluar, kita langsung lantik. Pelantikan eselon II ini penting karena menjadi kunci agar struktur OPD yang baru bisa berjalan optimal,” jelasnya.

Junda menegaskan, pelantikan eselon II akan dibarengi dengan pelantikan eselon III, mengingat saat ini masih terdapat sejumlah posisi strategis yang kosong. Kekosongan jabatan tersebut dinilai menghambat kecepatan dan efektivitas pelayanan pemerintahan.

“Kalau masih banyak jabatan kosong, organisasi sulit bergerak cepat. Karena itu, pengisian eselon III harus segera dilakukan setelah eselon II, agar fungsi-fungsi OPD bisa berjalan maksimal,” katanya.

Terkait penempatan pejabat eselon III dan IV, Junda menekankan bahwa proses tersebut bukan berdasarkan selera atau kepentingan tertentu, melainkan murni mengikuti kebutuhan organisasi serta ketentuan dan petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Penempatan pejabat dilakukan sesuai kebutuhan struktur baru hasil restrukturisasi. Semua harus taat aturan dan juknis BKN, supaya pejabat yang ditempatkan benar-benar sesuai kompetensi dan fungsi jabatan,” tegasnya.

Saat ini, Pemprov Sulbar masih menunggu persetujuan teknis (pertek) dari BKN yang turun secara bertahap. Hingga kini, pertek baru memasuki tahap keempat.

“Kita menunggu seluruh pertek turun lengkap. Setelah itu, pelantikan bisa dilakukan sekaligus agar organisasi segera solid dan bekerja lebih efektif,” pungkas Junda Maulana. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.