Mamuju, mesakada.com – Pemprov Sulbar mempercepat proses verifikasi data calon penerima program bedah rumah atay Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) agar seluruh kuota bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat dapat segera diproses. Saat ini masih ada sekira 1.000 data calon penerima bantuan yang masih perlu diverifikasi.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar, Maddareski Salatin mengatakan, rapat yang digelar kemarin difokuskan untuk memastikan seluruh data calon penerima BSPS memenuhi persyaratan sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
“Data awal ada sekitar 4.000 BSPS yang dikerjakan oleh Satker. Dalam koordinasi ini juga disampaikan adanya tambahan kuota sebanyak 1.250 unit untuk Sulbar,” kata Maddareski, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, saat ini proses penginputan data terus berlangsung melalui dua aplikasi yang digunakan. Namun, sekitar 1.000 data masih dalam tahap verifikasi sebelum dapat dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon penerima bantuan.
“Satker sedang melakukan penginputan data dan masih ada sekitar 1.000 data yang diverifikasi,” ujarnya.
Menurut Maddareski, Pemprov Sulbar optimistis seluruh kebutuhan data untuk lebih dari 5.000 unit BSPS dapat dipenuhi karena pemerintah kabupaten juga terus mempercepat penginputan dokumen persyaratan.
“Kesiapan kabupaten juga sementara melakukan penginputan untuk memenuhi semua persyaratan agar bisa mendapatkan bantuan ini,” katanya.
Setelah seluruh proses verifikasi dan penginputan rampung, Pemprov Sulbar akan kembali berkoordinasi dengan Kementerian guna melanjutkan tahapan penyaluran bantuan. Program BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni.
Setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp20 juta, terdiri atas Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Dengan tambahan kuota 1.250 unit, total alokasi BSPS untuk Sulbar tahun 2026 mencapai 5.250 unit rumah. (*)






