Pemprov dan DPRD Sulbar Sepakat Rampingkan OPD Tahun 2026, Dari 35 Jadi 29

oleh -1054 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar bersama DPRD Sulbar sepakat melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebanyak 35 OPD akan dilebur menjadi 29 Lembaga.

Hal itu menyusul pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang perubahan struktur kelembagaan Pemprov Sulbar.

Kesepakatan ini ditegaskan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar Selasa, 15 Juli 2025. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan persetujuannya terhadap langkah tersebut.

“Kalau kita langsing itu gesit, kalau terlalu gemuk itu berat. Menurunkan yang gemuk itu memang berat, tapi DPRD mampu menurunkan berat badan Sulbar ini,” ujar SDK.

Ia mencontohkan keberadaan jabatan yang dinilai tidak relevan, seperti Kepala Kereta Api. “Apa yang diurus di sini? Jabatan seperti itu sebaiknya dihapus. OPD yang fungsinya bersinggungan lebih baik digabung saja,” tegasnya.

SDK juga menyebut, penggabungan ini akan membuat sistem birokrasi lebih efisien dan efektif, mengingat kapasitas fiskal Sulbar yang terbatas.

No More Posts Available.

No more pages to load.