Mamasa, Mesakada.com – Pemkab Mamasa segera menerapkan sistem absensi digital melalui aplikasi Mamase ASN Smart sebagai upaya memperkuat disiplin aparatur sipil negara (ASN), meningkatkan kinerja birokrasi, sekaligus membangun basis data tenaga kerja PPPK secara lebih akurat.
Sosialisasi aplikasi tersebut dipimpin langsung Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, bersama CEO Pallaka Techno, Sulfikar Suaib, S.Kom, di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Kamis (2/7/2026). Kegiatan itu dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta sejumlah ASN.
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, mengatakan penerapan Mamase ASN Smart merupakan bagian dari implementasi visi Pemerintah Kabupaten Mamasa dalam mewujudkan reformasi birokrasi berbasis digital.
“Ini merupakan implementasi dari visi Pemerintah Kabupaten Mamasa dalam upaya reformasi birokrasi dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui sistem digitalisasi,” kata Welem.
Menurutnya, aplikasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sistem absensi elektronik, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun budaya kerja yang lebih disiplin, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemerintahan.
Welem berharap seluruh ASN memiliki kesadaran untuk menjunjung tinggi kejujuran, ketulusan, keikhlasan, dan integritas sehingga roda pemerintahan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
Sementara itu, CEO Pallaka Techno, Sulfikar Suaib, menjelaskan aplikasi Mamase ASN Smart dikembangkan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aplikasi tersebut dapat dioperasikan melalui telepon pintar berbasis Android maupun iPhone (iOS).
“Mamase ASN Smart ini dikembangkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan dapat diakses menggunakan handphone berbasis Android, iOS, dan iPhone,” jelas Sulfikar.
Selain mendukung sistem absensi digital, aplikasi ini juga akan menjadi basis pendataan tenaga PPPK, baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu, sehingga pemerintah daerah memiliki database kepegawaian yang lebih terintegrasi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Mamasa, Demianus Daenmallipu, menyambut baik inovasi tersebut. Menurutnya, penerapan absensi digital menjadi langkah maju dalam meningkatkan kedisiplinan ASN.
“Inovasi ini merupakan terobosan yang sangat bagus karena bisa menertibkan ASN yang kurang aktif,” ujarnya.
Pemkab Mamasa menjadwalkan peluncuran resmi aplikasi Mamase ASN Smart pada 9 Juli 2026 sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di lingkungan birokrasi daerah. (*)





