Pelaku Pembuang Bayi di Kalukku Santriwati dan Pria Beristri, Motif Karena Malu

oleh

Mamuju, Mesakada.com – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembuangan bayi di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Pelaku perempuan diketahui merupakan seorang santriwati, sementara ayah bayi tersebut adalah seorang laki-laki yang telah memiliki istri sah.

Pengungkapan ini disampaikan jajaran Polresta Mamuju saat menggelar konferensi pers di Ruang Media Center, Jumat (20/2/2026).

Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay menjelaskan, kasus tersebut diungkap kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad bayi dengan kondisi tangan terputus di belakang salah satu pondok pesantren di Bebanga, Kecamatan Kalukku. 

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut, yakni HS (18), seorang santriwati, dan TD (21), yang merupakan ayah bayi sekaligus mantan pacar HS.

“Dari hasil pemeriksaan awal, HS mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan TD sebanyak dua kali di dapur rumahnya di Tobadak pada Mei 2025. Hubungan tersebut diduga menyebabkan HS hamil,” ujar AKP Agustinus. 

Polisi juga menegaskan bahwa TD bukan hanya pacar HS, tetapi juga telah berstatus sebagai suami dari perempuan lain yang menikah sejak Oktober 2025. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang.

“HS diketahui melahirkan di kamar mandi pondok pesantrennya, tanpa bantuan tenaga medis. Saat ini kondisinya masih lemah dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara,” bebernya.

Kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju guna mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut. 

Polisi menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum, serta mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.