Mamuju, Mesakada.com – Panitia Musyawarah Provinsi (MUSPROV) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Sulbar memastikan seluruh tahapan pelaksanaan MUSPROV 2026 berjalan sesuai jadwal. Panitia menyatakan siap menggelar suksesi kepemimpinan KORMI Sulbar periode 2026–2030 pada 20–21 Agustus 2026.
Meski memiliki waktu waktu persiapan hanya 21 hari, Panitia Pelaksana bersama Steering Committee (SC) berhasil menuntaskan berbagai perangkat administrasi dan persidangan hanya dalam sepekan sejak pembentukan panitia.
Berbagai dokumen penting yang telah disiapkan meliputi draft tata tertib MUSPROV, alur persidangan pleno, persyaratan dan format dukungan bakal calon Ketua Umum, rancangan surat keputusan persidangan, rekomendasi program kerja KORMI Sulbar 2026–2030, hingga konsep sambutan dan naskah pendukung pelaksanaan sidang.
Sebagai bagian dari konsolidasi, panitia menggelar rapat koordinasi gabungan di Sekretariat MUSPROV KORMI Sulbar 2026, Blackcamp Coffee, Senin (3/8/2026). Rapat dihadiri Plt Ketua Umum KORMI Sulbar, jajaran Pengprov KORMI Sulbar, pimpinan INORGA anggota penuh, Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), serta Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
Ketua SC MUSPROV KORMI Sulbar 2026, Eman Sulaiman menegaskan, seluruh perangkat aturan dan mekanisme persidangan telah disusun secara cermat agar pelaksanaan MUSPROV berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi semangat kekeluargaan.
Sementara itu, Plt Ketua Umum KORMI Sulbar, Safaruddin mengapresiasi kerja cepat seluruh panitia. Menurutnya, MUSPROV bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, tetapi menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memperluas gerakan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat di Sulbar.
Di sisi lain, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Sjaifuddin Nontji, memastikan seluruh proses penjaringan calon Ketua Umum akan dilaksanakan secara netral, objektif, terbuka, dan sesuai aturan yang berlaku.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum KORMI Sulbar Nomor 07/SK/KORMI-SB/VII/2026, TPP menetapkan tahapan penjaringan calon Ketua Umum dimulai dengan sosialisasi pada 1–4 Agustus, pendaftaran dan pengambilan formulir 5–9 Agustus, pengembalian berkas 10–13 Agustus, verifikasi serta masa sanggah 14–16 Agustus, penetapan bakal calon 17–18 Agustus, dan pelaksanaan MUSPROV pada 20–21 Agustus 2026.
Dalam ketentuan penjaringan, setiap bakal calon wajib merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Sulawesi Barat, memperoleh dukungan minimal dari dua anggota aktif KORMI Sulbar, baik KORMIDA maupun INORGA, serta melampirkan pakta integritas dan surat pernyataan kesediaan berdomisili di Mamuju sebagai ibu kota provinsi.
TPP juga menetapkan aturan tegas terkait dukungan ganda. Jika satu anggota memberikan dukungan kepada lebih dari satu bakal calon, maka dukungan yang dinyatakan sah adalah surat dukungan yang pertama kali diterima dan tercatat secara resmi dalam registrasi TPP.
Dengan waktu kurang dari dua pekan menuju pelaksanaan MUSPROV pada 20–21 Agustus, panitia menegaskan seluruh rangkaian kegiatan akan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan demokratis guna menghasilkan kepemimpinan baru yang mampu membawa kemajuan olahraga masyarakat di Sulbar. (*).





