Mamuju, Mesakada.com — Owner Ainun Meubel berinisial NA diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah warga di Mamuju dengan modus penawaran kredit barang menggunakan data pribadi korban.
Salah satu korban, F, mengaku awalnya ditawari pembelian springbed secara kredit pada Januari 2026. Ia kemudian diminta mengirimkan foto KTP sebagai syarat pengajuan.
“Waktu itu saya ditawari kredit springbed. Dia bilang cukup pakai KTP, jadi saya sama sepupu langsung kirim data. Dari kasus ini saya rugi Rp 9 juta lebih,” ungkap F, kepada Mesakada.com, Selasa (31/3/2026).
Namun, saat proses survei, korban diarahkan untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Ownernya bilang kalau ditanya angsuran, jawab saja Rp 980 ribu, padahal sebenarnya cuma Rp 300 ribu,” jelasnya.
Beberapa hari kemudian, barang yang dikirim tidak sesuai pesanan. Korban pun mengajukan komplain, dan dijanjikan penggantian. Namun, alih-alih diganti, barang justru ditarik kembali oleh pihak penjual dan hingga kini tidak pernah dikembalikan.
Sejak saat itu, korban tidak lagi dapat menghubungi owner. Nomor telepon tidak aktif dan toko diketahui telah tutup. Bahkan, pihak admin mengaku sudah tidak lagi bekerja dan tidak mengetahui persoalan tersebut.
F menduga data pribadinya telah disalahgunakan. Ia kini justru ditagih oleh pihak penagih kredit, meskipun barang yang dikredit sudah tidak berada di tangannya.
“Dia pakai data orang di dua tempat kredit. Di Kredit Plus dan FIFGROUP masing-masing Rp 9 juta lebih. Saya dikejar-kejar penagih, padahal barangnya tidak ada. Ownernya juga sudah tidak bisa dihubungi sejak pertengahan puasa,” ujarnya.
Korban menyebut, tidak hanya dirinya yang mengalami kejadian serupa. Ia mengungkapkan ada sejumlah warga lain yang juga diduga menjadi korban dengan modus yang sama. (ajs)






