Mamuju, Mesakada.com – Seorang anggota kepolisian berinisial Bripda TW (21) yang bertugas di Polsek Kalumpang, Mamuju, diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pekerja tempat hiburan malam di Mamuju. Kasus ini kini menyita perhatian publik setelah laporan resmi dilayangkan ke pihak berwajib.
Terdapat tiga terduga pelaku dalam peristiwa tersebut, salah satunya adalah anggota aktif Polresta Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus ini.
“Benar, salah satu yang diduga terlibat adalah anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan melarikan diri ketika hendak diamankan,” ujar Ipda Herman, Rabu (8/10/2025).
Dua pelaku lain telah diamankan dan diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju. Sementara Bripda TW masih dalam pengejaran setelah melarikan diri dari rumah kost-nya saat hendak diamankan oleh personel Seksi Propam, Selasa malam (7/10).
“Personel Propam sudah melakukan penindakan di rumah kost oknum tersebut, namun yang bersangkutan melarikan diri sebelum berhasil diamankan,” tambah Herman.
Pihak Polresta Mamuju menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu.
“Pimpinan berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik Polri,” tegas Ipda Herman.
Saat ini, penyidik masih memeriksa para saksi dan korban untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa pengeroyokan tersebut. (*)