Mamasa, Mesakada.com — Pemkab Mamasa menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar menggelar edukasi dan literasi keuangan bagi pelaku UMKM serta masyarakat di Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pelaku usaha desa agar lebih siap mengembangkan usahanya melalui akses keuangan yang lebih luas.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar. Materi yang diberikan tidak hanya menyangkut pengelolaan keuangan, tetapi juga akses pembiayaan hingga pencatatan keuangan usaha.
Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Arif Machfoed mengatakan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat menjadi fokus utama dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kemampuan masyarakat memahami layanan keuangan harus berjalan seiring dengan pengembangan potensi ekonomi desa.
“Tentunya nomor satu untuk peningkatan literasi masyarakat terkait keuangan dan inklusinya. Desa Rantepuang mulai memperkenalkan diri sebagai desa stroberi,” kata Arif, Kamis (6/8/2026).
Ia menilai potensi komoditas stroberi di Desa Rantepuang perlu didukung melalui pembinaan berkelanjutan dan kemudahan akses permodalan. Dengan dukungan tersebut, pelaku UMKM diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan pasar yang terus berkembang.
“Tentunya perlu ada pembinaan, bantuan modal, sehingga bisa memproduksi lebih banyak. Pasarnya cukup besar, sehingga kalau meningkatkan produksi tentu ada peningkatan modal,” ujarnya.
Sementara itu, Konsultan Pengembangan UMKM BI Sulbar, Agus Lahmudin, memperkenalkan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) sebagai solusi pencatatan keuangan bagi pelaku UMKM. Aplikasi tersebut dirancang agar pelaku usaha dapat menyusun laporan keuangan secara sederhana dan lebih tertata.
“Di kami ada namanya aplikasi SIAPIK, Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan. Itu untuk mempermudah UMKM dalam membuat laporan keuangan, untuk bagaimana UMKM lebih mudah dalam membuat laporan keuangan,” jelas Agus.
Melalui kolaborasi antara Pemkab Mamasa, OJK, Bank Sulselbar, dan Bank Indonesia, pemerintah berharap pelaku UMKM di Desa Rantepuang semakin siap mengembangkan usahanya. Selain memperkuat literasi keuangan, kegiatan ini juga diharapkan membuka akses pembiayaan yang lebih luas sehingga potensi Desa Rantepuang sebagai desa stroberi dapat berkembang menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di Kabupaten Mamasa. (*)






