Mamasa, Mesakada.com – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi perhatian terhadap keluhan sejumlah pelaku UMKM yang mengaku mengalami masalah administrasi pinjaman di PNM sehingga menghambat akses pembiayaan.
Keluhan itu disampaikan langsung di hadapan perwakilan OJK, Bank Indonesia dan Bank Sulselbar saat kegiatan pencanangan Desa Stroberi Rantepuang, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, terdapat masyarakat yang telah melunasi pinjaman, namun masih tercatat sebagai penunggak. Bahkan ada pula warga yang mengaku tidak lagi memiliki pinjaman tetapi masih tercatat sebagai debitur aktif.
“Ada beberapa kelompok masyarakat yang mengeluhkan, sudah lunas pinjamannya tapi masih tercatat sebagai penunggak,” ujarnya.
Akibat persoalan tersebut, sejumlah pelaku usaha kesulitan memperoleh pinjaman baru untuk menambah modal usaha.
“Ketika mereka mau mengajukan pinjaman baru, tidak dilayani karena masih tercatat sebagai peminjam,” katanya.
Bupati berharap persoalan tersebut segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan trauma di kalangan pelaku UMKM dalam mengakses layanan keuangan formal.
Ia juga mengungkapkan adanya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan dokumen dan identitas saat mengajukan pinjaman.
“Ini salah satu hambatan pelaku UMKM kami untuk menambah modal karena tidak dimungkinkan lagi melakukan pinjaman,” ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian persoalan administrasi kredit menjadi penting agar program pemberdayaan UMKM di Mamasa dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. (*)





