Mamuju, Mesakada.com — Muatan Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulbar kembali dibahas di tingkat nasional melalui forum diskusi lintas sektor yang digelar secara daring, Senin, 5 Januari 2026.
Pembahasan lanjutan ini menegaskan komitmen Pemprov Sulbar menghadirkan dokumen RTRW yang berkualitas, terintegrasi, dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung investasi, pelayanan publik, serta pembangunan jangka panjang. Hal tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Forum yang difasilitasi Direktorat Jenderal Tata Ruang ini merupakan tahapan klinik lanjutan pasca lintas sektor, guna memastikan substansi RTRW Sulbar selaras dengan kebijakan nasional dan kepentingan strategis lintas kementerian.
Pembahasan melibatkan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perhubungan, serta Dinas PUPR Sulbar dan OPD teknis terkait. Fokus diskusi mencakup perlindungan lahan, kawasan hutan, sistem transportasi dan kepelabuhanan, ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Sulbar, Bambang Cahyadi, menyebut forum ini penting untuk memastikan RTRW tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga aplikatif di lapangan. Seluruh masukan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen RTRW Sulbar. (rls)





