Jakarta, Mesakada.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyatakan kesiapan menindaklanjuti usulan prioritas dari para kepala daerah Sulbar, terutama di sektor irigasi dan konektivitas, dalam pertemuan di Kantor Kementerian PU, Senin 5 Mei.
“Usulan yang bisa kita tindaklanjuti lebih dulu yaitu irigasi karena sudah ada Inpres (Instruksi Presiden). Kami harap dalam waktu satu bulan ini bisa dimulai pembahasan teknis,” kata Menteri Dody.
Menurutnya, infrastruktur irigasi menjadi pintu masuk penting untuk memperkuat ketahanan pangan daerah. Ia merujuk pada Inpres Nomor 2 Tahun 2025 sebagai dasar percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.
Sementara itu, permintaan perbaikan jalan dan sanitasi masih dalam tahap awal dan direncanakan masuk dalam skema Inpres Infrastruktur Daerah. Namun, pembangunan yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat, kata Menteri Dody, bisa didahulukan.
“Beberapa usulan yang krusial bisa dikerjakan case by case,” tambahnya.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) yang memimpin rombongan kepala daerah mengungkapkan, hanya 30 persen lahan pertanian di wilayahnya yang terairi secara teknis.
“Potensi pertanian kami besar, tetapi baru 30 persen yang dialiri irigasi teknis. Kami harap Kementerian PU dapat membantu para petani kami sehingga Sulawesi Barat dapat tumbuh menjadi provinsi penopang pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PU dalam rehabilitasi infrastruktur pascabencana gempa 2021.
“Wilayah kami terdampak gempa bumi 2021 silam yang menyebabkan rumah sakit, sekolah, dan sejumlah kantor pemerintahan rubuh. Terima kasih Kementerian PU atas bantuannya dalam membangun kembali infrastruktur kami yang terdampak,” ungkapnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras, Bupati Polewali Mandar Samsul Mahmud, Bupati Mamasa Welem Sambolangi, Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus, serta anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Zulfikar Suhardi. (*)