Mamuju, Mesakada.com — Pemkab Mamuju bersama DPRD Mamuju menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam rapat paripurna.
Dalam struktur anggaran yang disampaikan pada rapat tersebut, pendapatan daerah Mamuju naik dari Rp 1,018 triliun sebelum perubahan menjadi Rp 1,082 triliun setelah perubahan. Artinya, pendapatan daerah bertambah sekitar Rp 63,55 miliar.
Sementara belanja daerah meningkat dari Rp 1,033 triliun menjadi Rp 1,046 triliun atau bertambah sekitar Rp 112,14 miliar. Selain itu, penerimaan pembiayaan juga mengalami peningkatan. Sebelum perubahan, penerimaan pembiayaan tercatat Rp 15,38 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp 63,97 miliar atau bertambah sekitar Rp 48,59 miliar.
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi mengatakan, perubahan KUA dan PPAS tersebut disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju 2026.
“Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Perubahan PPAS TA 2026 ini disusun berdasarkan Perubahan RKPD Kabupaten Mamuju Tahun 2026 sebagai bagian penting dari tahapan penyusunan Perubahan APBD,” ujar Sutinah, di Gedung DPRD Mamju, Rabu (16/9/2026).
Setelah kesepakatan tersebut, Sutinah meminta seluruh perangkat daerah menjalankan program dan kegiatan dengan aktif, efektif, bijaksana, serta tetap disiplin terhadap ketentuan penggunaan anggaran. Ia menekankan agar setiap kegiatan dilaksanakan sesuai aturan, koridor administrasi pemerintahan, dan prosedur yang berlaku. Kehati-hatian diperlukan agar pelaksanaan program tidak menyimpang dari perencanaan.
“Setiap pelaksanaan kegiatan diharapkan tetap mematuhi koridor dan prosedur hukum untuk meminimalkan potensi deviasi program,” tegasnya.
Sutinah juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Mamuju, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang terlibat dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan. Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2026, sebelum masuk pada proses pembahasan dan penetapan sesuai ketentuan. (*)





