Polewali, Mesakada.com — Persoalan lahan diduga menjadi motif penganiayaan menggunakan parang yang dilakukan IS (45) terhadap warga Kabupaten Majene, Nahzan Sahabuddin (49), di Dusun Parabaya, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar. Nahzan hendak menjaminkan lahan yang ditempati IS ke bank untuk keperluan kredit.
Polisi mengungkap, IS diduga tersulut emosi dan sakit hati setelah Nahzan datang ke lokasi bersama dua karyawan bank untuk melakukan survei terkait pengajuan kredit. Dalam proses survei tersebut, korban disebut sempat mengambil foto sejumlah rumah di sekitar lokasi.
Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, mengatakan pelaku telah puluhan tahun menempati rumah di lokasi tersebut. Kedatangan korban untuk melakukan survei kemudian memicu perselisihan.
“Motifnya sakit hati, karena pelaku ini sudah lama menempati rumah itu, tiba-tiba korban datang bersama karyawan bank,” kata Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Menurut Iwan, perselisihan semakin memanas setelah muncul ucapan korban yang berkaitan dengan kepemilikan lahan. Ucapan tersebut diduga membuat pelaku tersinggung hingga kemudian marah kepada korban.
“Pelaku marah karena memang sudah puluhan tahun menempati lokasi itu, kalau mengenai akta kepemilikan kami belum dalami karena korban belum bisa kita ambil keterangannya,” ungkap Iwan.
Perselisihan itu kemudian berujung pada aksi penganiayaan. Pelaku diduga menggunakan parang dan menebas korban sebanyak tiga kali hingga mengenai lengan kanan, lengan kiri, dan punggung.
Kapolsek Campalagian, Iptu H. Harifuddin, mengatakan korban sebelumnya datang dari Kabupaten Majene untuk melakukan survei lokasi terkait pengajuan kredit di Bank BRI Majene. Korban bersama dua karyawan BRI menuju lokasi di sekitar lorong samping DDI Lapeo.
“Korban datang untuk melakukan survei lokasi terkait pengajuan kredit di Bank BRI Majene,” kata Iptu Harifuddin.
Saat survei, korban dan karyawan bank melakukan pencocokan lokasi berdasarkan titik sertifikat sekaligus mengambil gambar sejumlah rumah di sekitar lokasi. Saat itulah pelaku diduga mendatangi korban dengan membawa parang dan terjadi penyerangan.
Setelah terluka, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju mobil. Korban kemudian mengemudikan kendaraan ke arah Polewali, tetapi karena kondisi lukanya, ia menghentikan kendaraan di Dusun Banua Baru, Desa Parappe.
Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan IS beserta barang bukti berupa satu bilah parang. Pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Polman untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami persoalan kepemilikan lahan yang disebut berkaitan dengan motif penganiayaan tersebut. (ifn/ajs)





