Mamuju, Mesakada.com – Dua unit rumah warga di Dusun Talodo, Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, Sulbar, ludes terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik tersebut menghanguskan seluruh bagian rumah dan menyebabkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp150 juta.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WITA, Jumat (28/8/2026). Saat itu, Pelipus T (56), seorang petani, berada di dalam rumah bersama cucunya.
Pelipus kemudian mencium bau hangus dan melihat api tiba-tiba muncul dari area ruang tamu. Menyadari api semakin membesar, ia segera menyelamatkan cucunya keluar dari rumah.
Api dengan cepat membesar dan menjalar karena bangunan rumah sebagian besar menggunakan material kayu semi permanen. Kobaran api kemudian merembet ke rumah tetangganya yang dihuni Dominggus (40), seorang guru P3K.
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mamasa tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WITA. Proses pemadaman dilakukan bersama personel Polri, BPBD Mamasa, PLN, serta warga setempat.
Setelah berjibaku sekitar satu jam lebih, api akhirnya berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 15.45 WITA.
Berdasarkan pendataan sementara, rumah milik Pelipus mengalami kerugian sekitar Rp70 juta. Sejumlah barang ikut terbakar, di antaranya satu unit motor Revo, mesin gilingan padi, kulkas, lemari, sekitar 300 lembar papan, stok padi, pakaian, dua unit handphone, uang tunai Rp2 juta, hingga dokumen penting berupa sertifikat tanah.
Sementara rumah milik Dominggus mengalami kerugian sekitar Rp80 juta. Barang yang terbakar antara lain satu unit sepeda motor, perabot rumah tangga, mesin cuci, dua unit laptop, satu unit televisi, serta uang tunai sekitar Rp30 juta.
Dengan demikian, total kerugian akibat kebakaran dua rumah tersebut diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Dari keterangan saksi dan korban, api diduga berasal dari hubungan arus pendek atau korsleting pada instalasi listrik di ruang tamu rumah Pelipus.
Kapolsek Sesenapadang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan instalasi listrik, terutama pada rumah yang menggunakan material kayu.
Masyarakat juga diminta memastikan peralatan dan aliran listrik dalam kondisi aman serta mematikan aliran listrik pada perangkat yang tidak digunakan guna mencegah terjadinya kebakaran. (*)





