Mamuju, Mesakada.com — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penguatan sistem komunikasi masyarakat. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, saat memberikan arahan kepada Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KPM) bersama jajaran staf, Selasa 10 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Ridwan menekankan pentingnya peningkatan pemanfaatan aplikasi LAPOR sebagai sarana resmi pengaduan kepada masyarakat pemerintah. Menurutnya, platform tersebut harus dimaksimalkan agar aspirasi dan laporan warga dapat tertangani lebih cepat, transparan, dan terukur.
Ia menjelaskan, optimalisasi penggunaan aplikasi LAPOR juga menjadi bagian dari komitmen Gubernur Suhardi Duka dalam meningkatkan pelayanan publik, melalui digitalisasi layanan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Selain itu, Ridwan juga menyoroti sejumlah indikator yang berkaitan dengan strategi komunikasi pemerintah daerah. Hal ini mencakup penguatan tata kelola informasi publik serta upaya meningkatkan pencapaian Indeks Pembangunan Komunikasi yang menjadi salah satu ukuran efektivitas penyebaran informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, strategi komunikasi yang terencana dan terukur sangat penting agar berbagai program pemerintah dapat dipahami masyarakat secara luas. Oleh karena itu, peran Bidang KPM bersama seluruh tim diharapkan semakin aktif dalam mengelola informasi publik sekaligus membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat.
Baik terkait penggunaan aplikasi LAPOR, perisapan monev PPID KI pusat maupun KI daerah, persiapan monev lapor, termasuk persiapan menghadapi indeks komunikasi pembangunan manusia yang dilaksanakan Komdigi setiap tahun, kata Ridwan.
Ridwan Djafar berharap dengan penguatan tersebut, Kominfo Sulbar mampu meningkatkan kualitas layanan informasi serta keterbukaan komunikasi pemerintah, sehingga berbagai kebijakan dan program pembangunan dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada masyarakat. (rls)







