Ketua DPRD Mamasa Terus Disorot Terkait Indisipliner, Kembali Absen Saat Pelantikan Sekwan

oleh

Mamasa, Mesakada.com – Himpunan Aktivis Mamasa (HAM) kembali melontarkan kritik terhadap Ketua DPRD Mamasa, Agum Saputra. Kali ini, HAM menyoroti ketidakhadiran Agum dalam pelantikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Mamasa yang digelar di Ruang Kerja Bupati Mamasa, Jumat, (19/6/2026).

Bagi HAM, absennya Ketua DPRD dalam agenda yang berkaitan langsung dengan kelembagaan DPRD menjadi indikasi lemahnya kedisiplinan dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pimpinan lembaga legislatif.

Koordinator HAM, Rama, menilai pelantikan Sekwan merupakan agenda penting karena menyangkut pejabat yang akan memimpin Sekretariat DPRD dan mendukung seluruh aktivitas kedewanan.

“Pelantikan Sekretaris DPRD adalah agenda yang berkaitan langsung dengan kelembagaan DPRD. Karena itu, ketidakhadiran Ketua DPRD dalam momen penting tersebut tentu menjadi perhatian publik dan patut dipertanyakan,” ujar Rama.

Menurutnya, seorang Ketua DPRD semestinya hadir dan menunjukkan kepedulian terhadap agenda-agenda strategis yang menyangkut institusi yang dipimpinnya. Ketidakhadiran tersebut dinilai semakin memperkuat sorotan publik terkait kinerja dan disiplin pimpinan DPRD Mamasa.

“Ini bukan sekadar soal hadir atau tidak hadir dalam sebuah acara. Yang menjadi perhatian adalah komitmen dan tanggung jawab seorang pejabat publik terhadap lembaga yang dipimpinnya,” katanya.

HAM menilai peristiwa tersebut menambah daftar polemik yang sebelumnya telah berkembang terkait kepemimpinan Ketua DPRD Mamasa. Karena itu, organisasi tersebut menegaskan akan tetap melanjutkan rencana pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk meminta evaluasi terhadap kinerja Agum Saputra.

“Kami tidak sedang menyerang pribadi seseorang. Yang kami soroti adalah tanggung jawab jabatan publik. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana komitmen pimpinan DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” lanjut Rama.

Menurutnya, langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial sekaligus upaya menjaga marwah DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.

“Sebagai pejabat publik, Ketua DPRD harus siap menerima kritik dan evaluasi. Kami berharap Mahkamah Kehormatan PAN dapat menindaklanjuti laporan yang akan kami sampaikan secara objektif demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD,” tegasnya.

HAM berharap seluruh pimpinan daerah, termasuk pimpinan DPRD, dapat menunjukkan kedisiplinan, komitmen, dan tanggung jawab yang lebih kuat dalam menghadiri agenda-agenda penting yang berkaitan dengan kepentingan publik maupun kelembagaan pemerintahan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.