Keluarga Istri dan Suami di Desa Salletto yang Sempat Berseteru Sepakat Berdamai

oleh -1465 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com – Polresta Mamuju melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar pertemuan antara keluarga korban dan keluarga pelaku dalam kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Kelurahan Salletto Mamuju, beberapa waktu lalu.

Kasus ini melibatkan seorang suami sebagai pelaku yang mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun dalam pelarian setelah membunuh istrinya hanya karena persoalan cemburu.

Pertemuan yang berlangsung pada Jumat malam, 13 Juni 2025 di Mapolresta Mamuju ini untuk membahas pengembalian sejumlah barang bukti yang sebelumnya telah disita pihak kepolisian selama proses penyelidikan.

Salah satu barang bukti utama yang dibahas adalah satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter.

Kasus pembunuhan tersebut resmi telah dihentikan. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) juga diterbitkan, mengingat pelaku utama telah meninggal dunia.

Oleh karena itu, Satreskrim Polresta Mamuju mengundang kedua belah pihak keluarga untuk menyelesaikan proses administrasi dan mediasi.

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, kedua pihak keluarga baik dari korban maupun pelaku dimediasi secara kekeluargaan.

Hasilnya, disepakati bahwa sepeda motor yang sebagai bukti itu diserahkan kepada anak pelaku. Lebih dari itu, kedua pihak dengan lapang dada saling memaafkan dan menyatakan bahwa mereka menerima kejadian tersebut sebagai musibah yang tidak diinginkan.

Keduanya juga sepakat untuk menjalin kembali tali silaturahmi yang sempat renggang pasca tragedi tersebut, sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhumah dan almarhum.

Kapolsek Mamuju, AKP Mustapa menyampaikan apresiasi atas sikap dewasa dan penuh kedamaian yang ditunjukkan oleh kedua belah pihak.

“Kami berharap langkah ini menjadi contoh penyelesaian konflik secara kekeluargaan, dan semoga silaturahmi antar keluarga tetap terjalin dengan baik,” ujar AKP Mustapa, kemarin.

Polresta Mamuju tetap berkomitmen untuk menjalankan fungsi pelayanan dan keadilan secara humanis, serta mendukung upaya perdamaian di tengah masyarakat. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.