Mamuju, Mesakada.com — Keluarga dua bocah yang ditinggal orang tuanya di Lingkungan Petakean, Kelurahan Galung, Tapalang tak pernah masuk dalam daftar penerima manfaat setiap bantuan sosial pemerintah. Meski nama mereka diklaim selalu diusulkan.
Lurah Galung, Kecamatan Tapalang, Rahmawati Nasaruddiin tak mengelak soal kondisi yang dialami keluarga kedua anak itu. Bahkan dia membeberkan keluarga yang tinggal di lingkungan Petakean, Galung tersebut tak masuk dalam daftar penerima bantuan dari program kementerian.
Lurah juga tidak membenarkan jika disebut tak peduli. Sebab KK kedua anak itu selalu masuk dalam usulan. Bahkan terakhir masuk dalam usulan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Namun bukan lagi pihak kelurahan yang menentukan.
“Kami sudah mendata tahun 2025, dan masuk usulan,” kata Rahmawati.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Dinsos P3APMD Sulbar, Andi Muhammad Yasin, mengakui belum ada evaluasi menyeluruh terhadap program sebelumnya. Ia menyebut, keterbatasan efisiensi menjadi kendala, sementara dampak bantuan di lapangan belum sepenuhnya terukur.
Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memang telah berjalan. Namun, implementasinya kerap dipertanyakan, baik dari sisi ketepatan sasaran maupun kecukupan bantuan dalam mengangkat keluarga dari tekanan ekonomi kronis. (*)





