Kejati dan Pemkab Mamuju Bersinergi Tekan Stunting, Simboro Jadi Fokus Intervensi

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Pemkab Mamuju menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulbar untuk memperkuat upaya percepatan penurunan stunting. Kolaborasi lintas sektor itu diwujudkan melalui Gerakan Cegah Stunting yang digelar di halaman Kantor Camat Simboro, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Budi Hartawan Panjaitan, Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana, Kepala Perwakilan Kemendukbangda/BKKBN Sulawesi Barat Wahidah Paheng, serta unsur pemerintah dan masyarakat setempat.

Sinergi ini dilakukan di tengah masih tingginya jumlah keluarga berisiko stunting di Kabupaten Mamuju. Berdasarkan data BKKBN Perwakilan Sulawesi Barat tahun 2025, terdapat 16.194 keluarga berisiko stunting di daerah tersebut. Kecamatan Simboro menjadi salah satu wilayah dengan angka tertinggi, yakni mencapai 2.566 keluarga.

Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana menyambut baik keterlibatan Kejati Sulbar dan IAD dalam upaya percepatan penurunan stunting. Menurutnya, dukungan berbagai pihak menjadi modal penting untuk menekan angka stunting di Mamuju.

“Ini menjadi kesyukuran bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mamuju. Melalui kolaborasi ini kami berharap angka stunting dapat terus ditekan, bahkan dihilangkan,” ujar Yuki.

Sementara itu, Kajati Sulbar Budi Hartawan Panjaitan menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran dalam mengawal Program Strategis Nasional, termasuk percepatan penurunan stunting.

Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi faktor penting agar seluruh program penanganan stunting berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Setiap anggaran yang dialokasikan untuk penanganan stunting harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Penyimpangan yang menghambat kesejahteraan rakyat tidak boleh terjadi,” tegas Budi.

Ia menambahkan, keberhasilan penanganan stunting tidak dapat dibebankan kepada satu institusi semata. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat.

Ketua IAD Wilayah Sulbar, Nova Budi Panjaitan mengingatkan bahwa stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan anak. Dampaknya dapat memengaruhi perkembangan otak, kemampuan belajar, hingga produktivitas saat dewasa.

Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), mulai dari masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Pemenuhan gizi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif, imunisasi lengkap, dan akses sanitasi yang layak menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan.

Dalam kesempatan tersebut, Yuki juga menyoroti kondisi di sejumlah wilayah pesisir Mamuju yang masih menghadapi persoalan gizi anak meski memiliki sumber daya laut yang melimpah. Ia menilai edukasi kepada keluarga nelayan perlu diperkuat agar sebagian hasil tangkapan ikan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga.

Selain itu, Pemkab Mamuju memastikan program Orang Tua Asuh Stunting tetap berjalan dan terus dievaluasi guna memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran serta mampu menjangkau lebih banyak anak yang berisiko mengalami stunting.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, organisasi perempuan, dan masyarakat, Gerakan Cegah Stunting diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyiapkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Versi ini lebih ringkas, mengalir, dan menempatkan kolaborasi Kejati Sulbar–Pemkab Mamuju sebagai fokus utama berita. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.