BNNP Sulbar Temukan Peredaran Narkoba Dikendalikan Dalam Lapas

oleh -653 Dilihat
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulbar, Kombes Pol Dilia Tri Rahayu Setya Ningrum, memberikan keterangan, saat press rilis di Kantor BNNP Sulbar, Jumat 13 Juni.

Mamuju, Mesakada.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar, menyoroti persoalan serius yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas), yakni kasus narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji.

Hal itu disampaikan Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulbar, Kombes Pol Dilia Tri Rahayu Setya Ningrum, saat press rilis di Kantor BNNP Sulbar, Jumat 13 Juni.

Ia mengungkapkan pihaknya pernah bersitegang dengan pihak lapas terkait keberadaan pengendali narkoba di dalam penjara.

“Kami pernah bersitegang dengan kalapas karena bagaimana bisa pengendali narkoba ada dalam lapas. Dan itu bukan sesuatu yang baru,” ujar Kombes Pol Dilia.

Menurutnya, BNN tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga terus menelusuri jaringan narkoba secara menyeluruh.

“Intinya memang BNN dalam mengembangkan kasus itu melacak ke depan dan ke belakang. Kita ungkap pengembangannya, asalnya dari mana, akan menuju ke mana, dan siapa pengendalinya,” jelasnya.

Kombes Pol Dilia mengungkapkan, kondisi di dalam lapas berpeluang menciptakan ruang bagi para pelaku untuk membentuk jaringan baru. Ia menyebut, sekitar 80 persen penghuni lapas dan rutan merupakan kasus narkotika.

“Kalau saya teliti kecil-kecilan, 80 persen itu kasus narkoba. Di mana pun lapas itu. Mereka di dalam saling bertemu, bercerita, dan membentuk jaringan baru. Ini mengkhawatirkan,” katanya.

Ia menilai bahwa kondisi tersebut mengindikasikan lemahnya efek jera dari hukuman penjara terhadap pelaku narkoba. Karena itu, pihaknya menilai perlu ada pembenahan sistem pemasyarakatan agar benar-benar dapat memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Sepertinya lapas tidak cukup memberikan efek jera. Ini harus jadi prioritas bersama. Bagaimana hukuman bisa membuat pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Dilia.

Sebagai bentuk pencegahan, BNNP Sulbar terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Ditjen Pemasyarakatan, Polri/TNI, pemerintah daerah, serta melakukan razia rutin dan tes urin mendadak di lapas dan rutan.

“Kami ingin pastikan di dalam lapas tidak ada alat komunikasi yang tidak diizinkan. Karena itu salah satu pintu masuk peredaran narkoba dari dalam,” tutupnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.