Kasus Ayah Cabuli Anak Kembali Terjadi di Mamuju, Korbannya Dua Orang Bersaudara

oleh

Mamuju, Mesakada.com – Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap MJ (56), pria paruh baya yang melakukan pencabulan terhadap dua anak tirinya di Jl Husni Thamrin, Mamuju, Kamis (23/4/2026).

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya. 

“Benar, telah diamankan pria paruh baya berinisial MJ (56) di tempat persembunyiannya yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap kedua anak tirinya,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Korban diketahui berinisial AM (14) dan AR (11). Keduanya merupakan anak tiri dari pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap modus yang digunakan pelaku.

Terhadap korban AM, pelaku mengaku melakukan perbuatannya saat mengajari korban mengendarai sepeda motor. Pelaku memanfaatkan situasi saat membonceng untuk melakukan tindakan tidak senonoh.

Sementara terhadap korban AR, tindakan serupa diduga terjadi di rumah saat korban sedang beristirahat di ruang tengah. Pelaku disebut menyentuh bagian tubuh korban secara tidak pantas.

Saat ini MJ telah ditahan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Unit PPA Satreskrim masih mendalami keterangan korban, saksi, serta mengumpulkan barang bukti tambahan. 

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Iptu Herman Basir menegaskan komitmen Polresta Mamuju dalam menindak tegas kekerasan seksual terhadap anak. Ia juga meminta masyarakat berperan aktif mencegah kasus serupa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat, mendengar, atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bisa lewat 110 atau hotline SAPA 129,” tegas Herman.

Polresta Mamuju menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pendampingan psikologis bagi kedua korban bekerja sama dengan UPTD PPA Kabupaten Mamuju. (ajs)

No More Posts Available.

No more pages to load.